Berita Sulut
James Arthur Kojongian 'Disingkirkan', Tak Hadir di Momen Sulut Dapat Opini WTP dari BPK
Momen penting Rapat Paripurna DPRD Sulut, Senin (3/5/2021) terkait penyerahan laporan hasil pemeriksaan BPK atas laporan keuangan Pemprov Sulut.
Penulis: Ryo_Noor | Editor: Rizali Posumah
TRIBUNMANADO.CO.ID, Manado - James Arthur Kojongian benar-benar sudah disingkirkan dari posisi Wakil Ketua DPRD Sulut.
Momen penting Rapat Paripurna DPRD Sulut, Senin (3/5/2021) terkait penyerahan laporan hasil pemeriksaan BPK atas laporan keuangan Pemprov Sulut pun tanpa kehadiran JAK sebagai satu di antara pimpinan DPRD.
Sektretariat DPRD hanya menyiapkan tempat di podium utama untuk Gubernur Sulut, Olly Dondokambey, Wagub Steven Kandouw, Anggota BPK IV BPK RI Isma Yatun.
Ketua DPRD Sulut Fransiskus Silangen, Wakil Ketua DPRD Victor Mailangkay, dan Billy Lombok.
Sekretariat DPRD bahkan menyiapkan video testimoni khusus bagi para pimpinan DPRD untuk ditayangkan di monitor utama Rapat Paripurna.
Video itu terkait ucapan selamat atas keberhasilan Pemprov Sulut meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian dari BPK RI.
Hanya ada testimoni dari Fransiskus Silangen, Victor Mailangkay dan Billy Lombok.
"Selamat kepada Gubernur, Wagub dan Sekprov bersama jajaran atas diterimanya penilaian terbaik WTP kepada Pemprov, semoga Pemprov tetap mempertahankan pencapaian terbaik, bersama kabupaten/kota terus meningkatkan pengelolaan keuangan daerah," ujar Silangen dalam video tersebut.
Dilanjutkan video Victor Mailangkay
"Salut dan apresiasi atas penghargaan ke Pemprov. Selamat kepada Gubernur dan Wagub atas prestasi diraih memperoleh opini WTP. Semoga prestasi dapat dipertahankan. Salut ke BPK melakukan pemeriksaan secara profesional. sukses selalu," ucap Mailangkay.
Lanjut kemudian Billy Lombok
"Selamat ke Gubernur dan wagub atas pencapaian opini WTP untuk pemerintahan dan rakyat. menjadikan Sulut lebih hebat," ungkap Lombok.
Setelah itu video testimoni pun berakhir.
Opini Terbaik
Gubernur Sulut, Olly Dondokambey dan Wakil Gubernur Steven Kandouw menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) di Rapat Paripurna DPRD, Gedung Cengkih, Senin (3/5/2021).
LHP terkait audit Laporan Keuangan Pemprov Sulut tahun anggaran 2020. Penyerahan LHP ini digelar lewat Rapat Paripurna DPRD.
Anggota IV BPK RI, Isma Yatun khusus hadir menyerahkan LHP yang memuat opini BPK kepada Gubernur Olly Dondokambey dan Ketua DPRD Fransiskus Silangen.
Isma pun mengumumkan, Pemerintahan Olly Dondokambey dan Wagub Steven Kandouw mendapat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) pada APBD tahun anggaran 2020.
"BPK memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian atas laporan keuangan pemerintah Sulut tahun 2020. Selamat kepada Pemprov yang sudah mempertahankan opini WTP," kata dia.
WTP merupakan opini terbaik yang dikeluarkan BPK RI. Selain WTP, ada lagi opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP), Tidak Wajar (TW) dan Tidak Memberikan Pendapat (TMP) atau disclaimer.
WTP ini sudah ketujuh kalinya berturut diperoleh Pemprov Sulut di bawah pemerintahan Olly Dondokambey dan Steven Kandouw. (ryo)
• Karier Moncer, Rizky Billar Pamer Mobil Rp 2 Miliar setelah Beli Rumah Mewah, Tulis Kalimat Sindiran
• Sosok Pak Arman, Promosikan Jasanya sebagai Sopir, Ternyata Sempat Dapat Donasi Rp 25 Juta
• James Arthur Kojongian Diminta Angkat Kaki dari DPRD, Gerakan Perempuan Kembali Geruduk