Berita Tomohon
Dapat Waktu 60 Hari, Pemkot Tomohon Pastikan Segera Tindaklanjut Catatan BPK RI
Pemkot Tomohon baru saja meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2020
Penulis: Hesly Marentek | Editor: David_Kusuma
Manado, TRIBUNMANADO.CO.ID - Pemkot Tomohon baru saja meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2020.
Raihan ini menjadi kali pertama bagi Pemkot Tomohon dibawa Kepemimpinan Wali Kota Tomohon Caroll Senduk dan Wakil Wali Kota Tomohon Wenny Lumentut.
Sedangkan untuk Pemkot Tomohon raihan ini menjadi kali kedelapan secara berturut-turut.
Meski demikian masih terdapat sejumlah catatan yang bakal dituntaskan Pemkot Tomohon.
Baca juga: Dewan Masjid Indonesia dan MKA Laksanakan Buka Puasa Bersama 25 Anak Yatim
Baca juga: James Arthur Kojongian 3 Bulan Tak Lagi Gajian, Tetap Masuk Kerja, JAK: Sekwan yang tahu
"Pasti ada catatan-catatan dari BPK. Tapi untuk catatan dalam LHP BPK itu diserahkan ke inspektorat jadi saya belum membacanya," ungkap Kepala Badan Keuangan dan Pendapatan Daerah Kota Tomohon Gerardus Mogi, Senin (3/5/2021) malam.
Dia pun memastikan, catatan dari BPK inu bakal ditindaklanjut secepatnya. Apalagi batas waktu yang diberikan hingga 60 hari kedepan.
"Batas waktu yang diberikan 60 hari kedepan. Kami pastikan catatan-catatan itu segera ditindaklanjut," jamin Mogi.
Baca juga: Menteri Tjahjo Ancam Sanksi ASN yang Nekat Mudik, Dorong Masyarakat Laporkan
Baca juga: Pemkab Sitaro Raih Opini WTP ke-8 Kali Secara Berturut-turut
Sebelumnya, LHP LKPD TA 2020 diterima Wali Kota Tomohon Caroll Senduk bersama Wakil Wali Kota Wenny Lumentut dan Ketua DPRD Kota Tomohon Djemmy Sundah.
Serta didampingi Penjabat Sekretaris Daerah Kota Tomohon Jemmy Ringkuangan.
Penyerahan LHP ini digelar di Kantor BPK RI Perwakilan Sulawesi Utara, Senin (3/5/2021).
Baca juga: Uji KIR Tomohon Terapkan Sistem Smart Card
Baca juga: 5 Cara Terbaik, Amalan Yang Bisa Dilakukan Mengisi Hari-hari Terakhir di Bulan Ramadan
YOUTUBE TRIBUN MANADO: