Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Hari Buruh

'Kuburan Massal Korban Omnibus Law' di Istana Negara dan Gedung MK, 50 Ribu Buruh Berdemonstrasi

Hari Buruh 1 Mei. Aksi unjuk rasa demonstran 'kuburan massal korban-korban Omnibus Law' di Istana Negara dan Gedung Mahkamah Konstitusi (MK).

Editor: Frandi Piring
nasional.republika.co.id
Kuburan massal korban-korban Omnibus Law hari Buruh 1 Mei. 

Di Indonesia, peringatan Hari Buruh sempat dilarang, diperbolehkan, hingga dijadikan hari libur nasional.

Tapi setiap tahunnya selalu ada demo buruh besar-besaran di berbagai daerah dan juga di depan Istana Merdeka.

Pada era presiden pertama RI Soekarno, hari buruh sudah dirayakan dan Bung Karno selalu hadir dalam perayaan.

Buruh bebas berserikat

Dikutip Harian Kompas, Rabu (30/4/2014), Bung Karno menyampaikan kepada para buruh untuk mempertahankan politieke toestand.

Itu adalah sebuah keadaan politik yang memungkinkan gerakan buruh bebas berserikat, bebas berkumpul, bebas mengkritik, dan bebas berpendapat.

Politieke toestand ini memberikan ruang bagi buruh untuk melawan dan berjuang lebih kuat.

Selain itu buruh juga harus melakukan machtsvorming, yakni proses pembangunan atau pengakumulasian kekuatan.

Machtsvorming dilakukan melalui pewadahan setiap aksi dan perlawanan kaum buruh dalam serikat-serikat buruh, menggelar kursus-kursus politik, mencetak dan menyebarluaskan terbitan, mendirikan koperasi-koperasi buruh, dan sebagainya.

Peringatan ditiadakan

Sementara itu pada era Presiden Soeharto, Hari Buruh diidentikkan dengan ideologi komunisme yang saat itu sangat dilarang keberadaannya.

Karena itu, penetapan Hari Buruh internasional pada 1 Mei pada masa Order Baru sempat ditiadakan.

Dilansir Kompas.com, Minggu (1/5/2016), langkah awal pemerintahan Soeharto untuk menghilangkan perayaan May Day dilakukan dengan mengganti nama Kementerian Perburuhan pada Kabinet Dwikora menjadi Departemen Tenaga Kerja.

Hingga kini namanya menjadi Kementerian Ketenagakerjaan dan bukan Kementerian Perburuhan.

Selain itu Soeharto menggunakan Awaloedin Djamin untuk mengisi jabatan menteri di Departemen Tenaga Kerja, karena berlatar belakang perwira polisi.

Sumber: Kompas.com
Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved