Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Hari Buruh

Jelang Peringatan Hari Buruh, Polda Sulut Belum Menerima Laporan Aksi unjuk Rasa May Day 2021

Pada 1 Mei 2021, para pekerja dan buruh akan memperingati Hari Buruh Internasional

Penulis: Andreas Ruauw | Editor: David_Kusuma
Tribun manado / Andreas Ruaw
Ilustrasi Demo Buruh tahun 2018   

Manado, TRIBUNMANADO.CO.ID - Pada 1 Mei 2021, para pekerja dan buruh akan memperingati Hari Buruh Internasional (May Day).   

Berbeda dari tahun-tahun sebelumnya, perayaan May Day tidak bisa digelar dengan mengumpulkan massa dalam jumlah besar dan berkerumun karena pandemi Covid-19. 

Status pandemi yang masih aktif membuat perayaan May Day digelar dengan menerapkan secara ketat protokol kesehatan.

Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast saat dikonfirmasi mengatakan bahwa tidak ada larangan bagi para buruh untuk menggelar aksi unjuk rasa.

Baca juga: KSP Pastikan Sektor Perikanan di Bitung Sampai ke Masyarakat

Baca juga: Vonnie Anneke Panambunan Dipastikan Lengser dari Ketua Nasdem Minut

Baca juga: Ketua PKK Sulut Rita Tamuntuan Gairahkan Minat Baca, Jadikan The Way of Life

"Tidak ada larangan namun sejauh ini dari hasil monitoring tidak ada aksi demo terkait hari buruh di Sulut," tandasnya, Jumat (30/4/2021).

Sementara itu, Kapolresta Manado Kombes Pol Elvianus Laoli melalui Kabag Humas Polres Manado Iptu Yusak Paringin mengatakan bahwa pada May Day 2021 tidak akan ada aksi demo.

"Itu sudah ada pembicaraan dengan pengurus buruh bahwa tidak ada demo pada 1 Mei,  mungkin aksi demo diganti berupa bakti sosial," katanya.

Baca juga: PROFIL Janda Muda Cantik, Terlibat Kasus Perampasan Motor, Dijanjikan Rp.700.000

Baca juga: Bupati Evangelian Sasingen Sampaikan Pesan Jokowi Soal Antisipasi Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi

Sebelumnya, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah menyambut baik peringatan May Day mendatang.

Ia mempersilahkan para pekerja merayakan May Day dengan berbagai cara kreatif, namun tetap disiplin mematuhi protokol kesehatan. 

“Saya ingatkan teman-teman pekerja yang nanti merayakan May Day agar tetap mengikuti protokol Kesehatan,” kata Menaker Ida pada Rabu, 28 April 2021 di Jakarta.

Baca juga: Bupati Evangelian Sasingen Sampaikan Pesan Jokowi Soal Antisipasi Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi

Baca juga: Usai Dipecat Tottenham, Jose Mourinho Alih Profesi, Tidak Sabar Untuk Bergabung

Dia tidak menginginkan para pekerja mengabaikan protokol kesehatan sehingga menimbulkan klaster baru.

Baginya, merebaknya kasus Covid-19 yang sedang melanda di India karena perayaan hari-hari besar harus menjadi pelajaran berharga.

“Kita harus banyak belajar dari India yang melonggarkan prokes yang mengakibatkan klaster baru yang lebih dahsyat. Ini jangan sampai menimpa kita,” ujar Menaker Ida.

Baca juga: Bupati Evangelian Sasingen Sampaikan Pesan Jokowi Soal Antisipasi Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi

Baca juga: James Arthur Kojongian Dilucuti, Sekretaris DPRD Sulut Yakin Mendagri Lengserkan JAK

Menaker menambahkan, pada May Day 2021 Kementerian Ketenagakerjaan juga ikut merayakannya.

Salah satunya dengan penyelenggaraan vaksinasi bagi pengurus konfederasi dan sejumlah kegiatan sosial lainnya.

Sumber: Tribun Manado
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved