Nasional
Munarman Diduga Kuat Terlibat Jaringan Teroris di Tiga Daerah, di Makassar Baiat Terkait ISIS
Munarman memang telah ditetapkan sebagai tersangka pada 20 April 2021 lalu.
TRIBUNMANADO.CO.ID- Penangkapan eks Sekretaris Umum FPI Munarman membuat heboh warga Indonesia.
Meski sebenarnya, ia sudah meresahkan masyarakat dengan perkataan dan tindakannya.
Ia ditangkap lantaran diduga terlibat aksi terorisme di tiga daerah.
Aparat kepolisian RI mengungkapkan alasan baru
menangkap eks Sekretaris Umum FPI Munarman setelah 7 hari ditetapkan sebagai tersangka.
Baca juga: Nagita Slavina Syok Lihat Tubuh Dimas Ramadhan, Dimarahi Raffi Ahmad

Eks Sekretaris Umum FPI Munarman ditangkap Densus 88 Antiteror Polri atas dugaan tindak pidana terorisme, Selasa (27/4/2021). (Tribunnews.com/ Igman Ibrahim)
Kabag Penum Divisi Humas Mabes Polri Kombes Ahmad Ramadhan menyampaikan
Munarman memang telah ditetapkan sebagai tersangka pada 20 April 2021 lalu.
Sementara itu, penerbitan surat penangkapan Munarman baru diterbitkan pada 27 April 2021.
Menurutnya, tenggat waktu itu menjadi syarat administrasi yang dibutuhkan Polri.
"Tentunya ada hal-hal yang harus dibutuhkan terkait dengan administrasi dan operasional.
Baca juga: Syahnaz Sadiqah Sewot, Jeje Govinda Minta Poligami, Amit-amit No
Jadi yang keliru ketika penyidik melakukan penangkapan kemudian
besoknya baru melakukan penetapan sebagai tersangka," kata Ahmad kepada wartawan, Kamis (29/4/2021).
Ia menyampaikan penetapan tersangka itu juga dianggap sah
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/manado/foto/bank/originals/sebanyak-40-anggota-kuasa-hukum-pengacara-akan-bela-munarman.jpg)