Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Nasional

Munarman Diduga Kuat Terlibat Jaringan Teroris di Tiga Daerah, di Makassar Baiat Terkait ISIS

Munarman memang telah ditetapkan sebagai tersangka pada 20 April 2021 lalu.

Editor: Alpen Martinus
ANTARA FOTO
Sebanyak 40 anggota kuasa hukum pengacara akan bela Munarman. 

lantaran ditembuskan penyidik Polri ke Kejaksaan Agung RI.

"Penetapan tersangka telah disampaikan kepada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum,

Kejaksaan Agung Republik Indonesia," jelasnya.

Baca juga: Nathalie Holscher Dicueki Putri Delina dan Rizky Febian, Tak Mau Peluk Sampai Buang Muka

Lebih lanjut, Ahmad menyebutkan penyidik Polri juga memiliki alat bukti

yang cukup saat menetapkan Munarman sebagai tersangka dugaan tindak pidana terorisme.

"Alat bukti selain video rekaman, ada keterangan dari beberapa saksi.

Nanti kita akan sampaikan lebih lanjut.

Tentunya update perkembangan akan kita sampaikan setiap hari," jelasnya.

Sebelumnya, eks Sekretaris Umum FPI Munarman ditangkap tim Densus 88 Antiteror Polri.

Pengacara Muhammad Rizieq Shihab itu diduga terlibat

dalam jaringan teroris Jamaah Ansharut Daulah (JAD).

Diketahui, Munarman ditangkap Densus 88 Polri di rumahnya di Perumahan Modernhills,

Pamulang, Tangerang Selatan pada Selasa 27 April 2021 sekitar pukul 15.00 WIB.

Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan

menyampaikan Munarman diduga kuat terlibat dalam jaringan terorisme di tiga daerah sekaligus.

Sumber: Tribunnews
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved