Nasional
Munarman Diduga Kuat Terlibat Jaringan Teroris di Tiga Daerah, di Makassar Baiat Terkait ISIS
Munarman memang telah ditetapkan sebagai tersangka pada 20 April 2021 lalu.
lantaran ditembuskan penyidik Polri ke Kejaksaan Agung RI.
"Penetapan tersangka telah disampaikan kepada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum,
Kejaksaan Agung Republik Indonesia," jelasnya.
Baca juga: Nathalie Holscher Dicueki Putri Delina dan Rizky Febian, Tak Mau Peluk Sampai Buang Muka
Lebih lanjut, Ahmad menyebutkan penyidik Polri juga memiliki alat bukti
yang cukup saat menetapkan Munarman sebagai tersangka dugaan tindak pidana terorisme.
"Alat bukti selain video rekaman, ada keterangan dari beberapa saksi.
Nanti kita akan sampaikan lebih lanjut.
Tentunya update perkembangan akan kita sampaikan setiap hari," jelasnya.
Sebelumnya, eks Sekretaris Umum FPI Munarman ditangkap tim Densus 88 Antiteror Polri.
Pengacara Muhammad Rizieq Shihab itu diduga terlibat
dalam jaringan teroris Jamaah Ansharut Daulah (JAD).
Diketahui, Munarman ditangkap Densus 88 Polri di rumahnya di Perumahan Modernhills,
Pamulang, Tangerang Selatan pada Selasa 27 April 2021 sekitar pukul 15.00 WIB.
Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan
menyampaikan Munarman diduga kuat terlibat dalam jaringan terorisme di tiga daerah sekaligus.
			:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/manado/foto/bank/originals/sebanyak-40-anggota-kuasa-hukum-pengacara-akan-bela-munarman.jpg)