Nasional
Keterangan dr Nuri, Bongkar Sandiwara Rizieq Shihab, Terkait Hasil Covid 19
Dalam Sidang Rizieq, ia menceritakan saat Rizieq Shihab meninggalkan rumah sakit pada 28 November 2020.
TRIBUNMANADO.CO.ID- Keberanian ditunjukkan oleh dr Nuri Dyah dari Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) Jakarta.
Ia membongkar kebohongan Rizieq Shihab di depan hakim, saat sidang lanjutan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur. Kamis (29/4/2021).
Itu terkait pernyataan bahwa Rizieq Shihab pulang sebalum dinyatakan negatif.
Rizieq Shihab memilih pulang dari RS Ummi Bogor sebelum dinyatakan negatif Covid-19, 28 November 2020.
Baca juga: Syahnaz Sadiqah Sewot, Jeje Govinda Minta Poligami, Amit-amit No

Dokter dari Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) Jakarta, dr Nuri Dyah Indrasari menjelaskan, hasil sampel swab PCR terdakwa Rizieq Shihab terkonfirmasi positif virus corona (Covid-19), 28 November 2020. Ia sampaikan dalam sidang Rizieq Shihab di PN Jakarta Timur. (handover)
Hal itu disampaikan oleh saksi dari Jaksa Penuntut Umum yakni Direktur Umum dan Keuangan RS Ummi, Najamudin.
Dalam Sidang Rizieq, ia menceritakan saat Rizieq Shihab meninggalkan rumah sakit pada 28 November 2020.
Saksi menyebut dalam sidang kasus Rizieq Shihab soal dugaan pemalsuan tes SWAB,
Rizieq pulang tanpa membawa surat negatif corona.
Sementara itu, Dokter dari Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) Jakarta,
dr Nuri Dyah Indrasari mengungkapkan Rizieq Shihab terkonfirmasi positif Covid-19, 29 November 2020.
Baca juga: Nathalie Holscher Dicueki Putri Delina dan Rizky Febian, Tak Mau Peluk Sampai Buang Muka
Jalannya Sidang
“Apakah saudara saksi tahu kapan Muhammad Rizieq pulang?” kata Jaksa ke Najamuddin.
Jaksa pun menyakan, sebelum pulang apakah Rizieq Shihab sudah mengantongi surat pemberitahuan negatif Covid-19.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/manado/foto/bank/originals/terdakwa-rizieq-shihab-tampak-marah-marah-dalam-sidang-lanjutan.jpg)