Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

BLT UMKM

SIMAK, Cara Cek Daftar Penerima BLT UMKM Rp 1,2 Juta, Cukup Login eform.bri.co.id/bpum

BLT UMKM atau Program Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) dilanjutkan tahun 2021.

Editor: Chintya Rantung
Kolase Tribun Manado
Ilustrasi BLT UMKM 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Bantuan langsung tunai (BLT) UMKM tahun ini masih disalurkan.

Anggaran sebesar Rp 15,36 triliun diberikan oleh pemerintah untuk 12,8 juta pelaku usaha mikro.

Deputi Bidang Usaha Mikro Kementerian Koperasi dan UKM, Eddy Satriya, menyampaikan, ada dua kriteria penerima BLT UMKM 2021.

Calon penerima harus menunjukkan surat keterangan usaha dan tidak pernah mendapatkan Kredit Usaha Rakyat (KUR).

"Pelaku usaha mikro yang bisa ditunjukkan surat keterangan usaha dari RT/RW atau Nomor Induk Berusaha (NIB). Tidak sedang mendapatkan KUR," ujarnya dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (6/4/2021).

Login eform.bri.co.id/bpum untuk Cek Penerima <a href='https://manado.tribunnews.com/tag/blt-umkm' title='BLT UMKM'>BLT UMKM</a> 2021 di BRI, Segera Cairkan Dana Rp 1,2 Juta!

Pada 2021, masing-masing pelaku usaha mikro memperoleh Rp 1,2 juta per penerima.

Eddy Satriya mengatakan, ada tiga kategori yang diutamakan menerima BLT UMKM 2021.

“Diberikan kepada seluruh pelaku usaha mikro terdampak. Baik kepada yang sudah menerima tahun lalu, maupun belum menerima yang sudah diusulkan ataupun yang lagi diproses,” kata dia.

Cara Cek Penerima BLT UMKM di BRI

Bagi nasabah Bank BRI, dapat mengecek secara online melalui laman eform.bri.co.id/bpum dengan cara sebagai berikut:

1. Akses eform.bri.co.id/bpum.

2. Masukkan nomor Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan kode verifikasi.

3. Klik 'Proses Inquiry'.

4. Nomor KTP yang terdaftar atau tidak akan ditampilkan.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved