BLT UMKM
SIMAK, Cara Cek Daftar Penerima BLT UMKM Rp 1,2 Juta, Cukup Login eform.bri.co.id/bpum
BLT UMKM atau Program Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) dilanjutkan tahun 2021.
Penerima BPUM juga akan diinformasikan melalui SMS oleh bank penyalur.
penyalur BPUM adalah Bank BUMN, Bank BUMD, dan PT Pos Indonesia yang ditetapkan oleh KPA.
Dana BPUM tersebut akan disalurkan langsung ke rekening penerima BPUM.
Syarat Penerima BLT UMKM
Dikutip dari Peraturan Menteri Koperasi dan UKM Nomor 2 Tahun 2021, penerima BPUM harus memenuhi persyaratan sebagai berikut:
1. Warga Negara Indonesia (WNI)
2. Memiliki KTP Elektronik
3. Memiliki usaha mikro yang dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUM beserta lampirannya yang merupakan satu kesatuan.
4. Bukan Aparatur Sipil Negara, anggota TNI/Polri, pegawai BUMN atau BUMD.

Cara Mendapatkan
Calon penerima Banpres Produktif untuk Usaha Mikro dapat melengkapi data usulan kepada pengusul dalam hal ini Dinas Koperasi dan UKM setempat dengan melampirkan persyaratan sebagai berikut:
- Nomor Induk Kependudukan (NIK)
- Nama Lengkap
- Alamat tempat tinggal sesuai KTP
- Bidang Usaha
- Nomor Telepon
Berita terkait pencairan BLT UMKM
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Login eform.bri.co.id/bpum untuk Cek Penerima BLT UMKM 2021 di BRI, Segera Cairkan Dana Rp 1,2 Juta!, https://www.tribunnews.com/bisnis/2021/04/28/login-eformbricoidbpum-untuk-cek-penerima-blt-umkm-2021-di-bri-segera-cairkan-dana-rp-12-juta?page=all.