Munarman Ditangkap
Munarman Disebut Telah Difitnah Pihak Penindak Hukum atas Dugaan Jadi Baiat ISIS, AZ: Fitnah . .
Ditangkap Densus 88, Munarman dianggap telah difitnah terkait keterlibatan jadi baiat ISIS dan memancing aksi terorisme.
Beliau menolak tegas prilaku atau tindakan-tindakan terorisme," ujar Aziz.
Aziz pun menilai penangkapan Munarman terlalu prematur dan merupakan bentuk fitnah dari Kepolisian.
"Kalau tuduhannya terkait terorisme, menurut kami itu terlalu prematur, kami menduga itu bentuk fitnah," ujar Aziz.
Seperti diketahui, Munarman ditangkap tim Densus 88 di kediamannya di kawasan Pamulang, Tangerang Selatan, Selasa sore.
Munarman ditangkap terkait kasus baiat di UIN Jakarta, Makassar, dan Medan.
Kini, Munarman tengah dibawa ke Polda Metro Jaya guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Setelah menangkap Munarman, polisi kemudian menggeledah dua lokasi berbeda.
Pertama yakni penggeledahan di rumah Munarman dan kedua penggeledahan dilakukan di eks Sekretariat FPI di Jalan Petamburan III, Jakarta Pusat.
Kapolres Jakarta Pusat Komisaris Besar Hengky Hariadi mengungkapkan
bahwa penggeledahan di Sekretariat FPI itu merupakan tindak lanjut dari kasus baiat JAD dan juga ISIS.
Di bekas markas FPI itu, tim gabungan Polri menemukan serbuk putih,
buku-buku jihad, cairan kimian, hingga bendera-bendera berkaligrafi Arab.
Munarman: Ini Tidak Sesuai Hukum
Berdasarkan video detik-detik penangkapan yang diunggah Kompas TV, Munarman yang mengenakan baju koko berwarna putih tampak berdebat dengan polisi saat ditangkap tim Densus 88.
Dia bahkan menyebut penangkapannya tidak sesuai aturan hukum yang berlaku.