Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Vonnie Panambunan

Kuasa Hukum Vonnie Anneke Panambunan: Semua Akan Terang Benderang di Persidangan

Sonny Wuisan, Kuasa hukum Vonnie Anneke Panambunan (VAP) menyebut kliennya bersikap kooperatif dengan penyidik Kejati Sulut

Penulis: Arthur_Rompis | Editor: David_Kusuma
Tribun manado / Arthur Rompis
Sonny Wuisan Berikan Keterangan 

Manado, TRIBUNMANADO.CO.ID - Sonny Wuisan, Kuasa hukum tersangka kasus dugaan penyimpangan pemecah ombak Vonnie Anneke Panambunan (VAP) menyebut kliennya bersikap kooperatif dengan penyidik Kejati Sulut

Kabar VAP diambil paksa ia bantah.

"Klien kami menghargai proses hukum," kata dia kepada Tribun Manado, Rabu (28/4/2021) sore. 

Ungkap Sonny, kilennya sebenarnya dalam keadaan tak terlalu sehat. 

Baca juga: HUT ke-4 Pemangku Adat Negeri Manembo-Nembo, Ini Pesan Maurits Mantiri

Baca juga: Vaksinasi Covid-19 Gelombang Kedua di Kotamobagu Capai Angka 80 Persen

Baca juga: Tingkatkan Pelayanan Bengkel Tridjaya Motor Paal 2 Buka Hingga Jam 8 Malam

Tapi ia mau dibawa penyidik karena taat hukum. 

Ditanya langkah hukum ke depan, ia mengaku akan mengalir. "Kita mengalir saja," ujar dia. 

Ia meyakini semua fakta akan terang benderang dalam persidangan nanti. "Akan terang benderang," kata dia. (art) 

Vonnie Anneke Panambunan
Vonnie Anneke Panambunan (Istimewa)

seperti diberitakan, Mantan Bupati Minahasa Utara (Minut) Vonnie Anneke Panambunan kini sedang menjalani proses pemeriksaan di Polda Sulut, Rabu (28/4/2021).

Hal itu pun dibenarkan oleh KepalaKejaksaan Tinggi Sulut A Dita Prawitaningsih melalui Kasi Penkum Kejati Sulut Theodorus Rumampuk.

Kasi Penkum dalam keterangan resminya juga menyampaikan kronologi proses penangkapan VAP dari Jakarta hingga dibawa ke Manado.

Baca juga: Gempa Bumi Rabu Pagi Tadi Magnitudo 6,0 Membuat Bangunan Rusak dan Jalanan Retak, Berikut Lokasinya

Baca juga: Luwansa Hotel Manado Mulai Beroperasi, Bintang 4, Ini Fasilitas yang Dimiliki

Jadi, Mantan Bupati Minahasa Utara Vonnie Anneke Panambunan ditangkap Tim Penyidik pada Asisten Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara (Kejati Sulut) di Jakarta, Selasa (27/04/2021), sekitar pukul 17.00 WIB.

Pada Selasa, tanggal 27 April 2021, sekitar pukul 17.00 WIB, Tim Penyidik pada Asisten Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara melakukan penangkapan terhadap tersangka VAP alias Vonnie.

Hal ini berdasarkan Surat Perintah Penangkapan Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara Nomor : Print - 415 /P.1/Fd.1/04/2021 tanggal 27 April 2021, di Jakarta.

Tersangka ditangkap oleh Tim Penyidik pada Asisten Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara bersama Tim Tangkap Buron (Tabur) Kejaksaan Agung RI.

Mantan Bupati Minahasa Utara (Minut) Vonnie Anneke Panambunan kini sedang menjalani proses pemeriksaan di Polda Sulut, Rabu (28/4/2021).
Mantan Bupati Minahasa Utara (Minut) Vonnie Anneke Panambunan kini sedang menjalani proses pemeriksaan di Polda Sulut, Rabu (28/4/2021). (Tribun manado / Andreas Ruaw)

Dibantu oleh Tim Intelijen Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Tim Intelijen Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat dan Tim Intelijen Kejaksaan Negeri Tangerang.

"Tersangka dilakukan penangkapan, oleh karena tersangka tidak memenuhi panggilan dari Tim Penyidik baik yang bersangkutan dipanggil secara patut sebanyak 3 (Tiga) Kali untuk diperiksa sebagai saksi maupun sebagai tersangka," ungkap Rumampuk.

Lanjutnya, setelah dilakukan penangkapan, tersangka VAP alias Vonnie diamankan oleh Tim Penyidik di Kantor Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat.

Baca juga: Saat Wali Kota Eri Cahyadi Ikut Sapu Jalan di Surabaya Selatan, Evaluasi Jumlah Satgas Kebersihan

Baca juga: Nasib Bambang Brodjonegoro Kembali ke Awal, Nadiem Makarim dan Bahlil Lahadalia Dilantik Jokowi

Selanjutnya pada sekitar pukul 02.30 WIB tersangka dibawa Tim Penyidik ke Manado dengan menumpang maskapai penerbangan Batik Air ID 6274.

Hingga pada, Rabu (28/4/2021) pagi di Mapolda Sulut mantan Bupati Minahasa Utara Vonnie Anneke Panambunan dibawa ke ruangan Tahanan dan Barang Bukti (Tahti) Polda Sulut.

Dalam prosea BAP oleh penyidik Kejati Sulut di lantai 2 Direktorat, VAP didampingi anaknya Sintya Rumampe.

Selain anaknya, VAP juga didampingi kedua pengacaranya yaitu Recky Lumentut dan Sonny Wuisan.

Baca juga: Masih Ingat Gisela Cindy? Dulu Artis Terkenal, Kini Kerja Jadi Pegawai Toko Sepatu di Kanada

Baca juga: CEK Rekeningmu, THR PNS,TNI, Polri dan Pensiunan 2021 Cair Mulai Hari Ini

YOUTUBE TRIBUN MANADO;

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved