Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Vonnie Panambunan

Kuasa Hukum Vonnie Anneke Panambunan: Semua Akan Terang Benderang di Persidangan

Sonny Wuisan, Kuasa hukum Vonnie Anneke Panambunan (VAP) menyebut kliennya bersikap kooperatif dengan penyidik Kejati Sulut

Penulis: Arthur_Rompis | Editor: David_Kusuma
Tribun manado / Arthur Rompis
Sonny Wuisan Berikan Keterangan 

"Tersangka dilakukan penangkapan, oleh karena tersangka tidak memenuhi panggilan dari Tim Penyidik baik yang bersangkutan dipanggil secara patut sebanyak 3 (Tiga) Kali untuk diperiksa sebagai saksi maupun sebagai tersangka," ungkap Rumampuk.

Lanjutnya, setelah dilakukan penangkapan, tersangka VAP alias Vonnie diamankan oleh Tim Penyidik di Kantor Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat.

Baca juga: Saat Wali Kota Eri Cahyadi Ikut Sapu Jalan di Surabaya Selatan, Evaluasi Jumlah Satgas Kebersihan

Baca juga: Nasib Bambang Brodjonegoro Kembali ke Awal, Nadiem Makarim dan Bahlil Lahadalia Dilantik Jokowi

Selanjutnya pada sekitar pukul 02.30 WIB tersangka dibawa Tim Penyidik ke Manado dengan menumpang maskapai penerbangan Batik Air ID 6274.

Hingga pada, Rabu (28/4/2021) pagi di Mapolda Sulut mantan Bupati Minahasa Utara Vonnie Anneke Panambunan dibawa ke ruangan Tahanan dan Barang Bukti (Tahti) Polda Sulut.

Dalam prosea BAP oleh penyidik Kejati Sulut di lantai 2 Direktorat, VAP didampingi anaknya Sintya Rumampe.

Selain anaknya, VAP juga didampingi kedua pengacaranya yaitu Recky Lumentut dan Sonny Wuisan.

Baca juga: Masih Ingat Gisela Cindy? Dulu Artis Terkenal, Kini Kerja Jadi Pegawai Toko Sepatu di Kanada

Baca juga: CEK Rekeningmu, THR PNS,TNI, Polri dan Pensiunan 2021 Cair Mulai Hari Ini

YOUTUBE TRIBUN MANADO;

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved