Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Munarman Ditangkap

Bekas Markas FPI Digeledah Densus 88, Polisi Amankan Empat Box Kontainer

Dalam penggeledahan sementara, pihak kepolisian menemukan empat kaleng bubuk putih mencurigakan terdapat di dalam bangunan tersebut.

Editor: Fistel Mukuan
Polisi dan TNI menjaga dengan ketat ketika Bekas markas FPI 

Dalam penggeledahan sementara, pihak kepolisian menemukan empat kaleng bubuk putih mencurigakan terdapat di dalam bangunan tersebut.

Menanggapi penemuan itu, Hengki Haryadi menyebut, saat ini pihaknya tengah mendalami temuan empat kaleng bubuk putih mencurigakan tersebut.

"Densus menemukan bubuk beberapa kaleng, kita panggil beberapa tim jibom (jinak bom) Gegana. Sekarang sedang diteliti empat kaleng bubuk putih mencurigakan," katanya kepada awak media di lokasi, Selasa (27/4/2021).

Kendati begitu, Kapolres Hengki belum membeberkan secara rinci temuan empat kaleng bubuk putih mencurigakan itu.

Karena kata dia, pihaknya dalam hal Polres Metro Jakarta Pusat hanya membantu pengamanan proses pelaksanaan penggeledahan yang dilakukan tim Gegana bersama tim Densus 88.

"Kami backup pengamanan pelaksanaan penggeledahan," imbuhnya.

Sebelumnya, pengacara Habib Rizieq Shihab Munarman SH ditangkap dalam dugaan tindak pidana terorisme pada hari ini Selasa (27/4/2021).

Kabarnya, Munarman ditangkap tim Densus 88 Antiteror Polri di kediamannya di Perumahan Modern Hills, Cinangka, Pamulang, Tangerang Selatan sekitar pukul 15.30 WIB.

Baca juga: AP di BAP Oleh Tim Penyidik, Begini Keterangan Kejati Sulut

Baca juga: Momen Manis Sule saat Bangunkan Nathalie Holscher, Namun Sang Istri Tak Sahur Karena Lagi Hamil Muda

Baca juga: Deretan Zodiak yang Akan Beruntung Besok Kamis 29 April 2021, Scorpio Percaya Diri

Informasi ini dibenarkan oleh Kadiv Humas polri Irjen pol Argo Yuwono. Argo juga membenarkan bahwa Munarman ditangkap karena terkait dugaan tindak pidana terorisme.

"Iya benar (informasi Munarman ditangkap)," kata Argo saat dikonfirmasi, Selasa (27/4/2021).

Dalam informasi yang beredar, Munarman diduga telah menggerakkan orang lain untuk melakukan tindak pidana terorisme, bermufakat jahat untuk melakukan tindak pidana terorisme dan menyembunyikan informasi tentang tindak pidana terorisme.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Densus 88 Amankan Empat Box Kontainer Setelah 6 Jam Lakukan Penggeledahan di Bekas Markas FPI, https://www.tribunnews.com/nasional/2021/04/28/densus-88-amankan-empat-box-kontainer-setelah-6-jam-lakukan-penggeledahan-di-bekas-markas-fpi?page=all&_ga=2.222914011.1541371012.1618856280-amp-ir4xX5N78gTSbBIRXhtO0Q

Berita lain terkait Munarman Ditangkap

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved