Vonnie Panambunan
Vonnie Panambunan Jalani BAP Oleh Tim Penyidik, Begini Keterangan Kejati Sulut
Dalam proses BAP oleh penyidik Kejati Sulut di lantai 2 Direktorat, VAP didampingi anaknya Sintya Rumampe.
Penulis: Andreas Ruauw | Editor: Rizali Posumah
TRIBUNMANADO.CO.ID, Manado - Mantan Bupati Minahasa Utara Vonnie Anneke Panambunan dibawa ke ruangan Tahanan dan Barang Bukti (Tahti) Polda Sulut, Rabu (28/4/2021).
Dalam proses BAP oleh penyidik Kejati Sulut di lantai 2 Direktorat, VAP didampingi anaknya Sintya Rumampe.
• Asal Mula Mitos Pesugihan Babi Ngepet, Apa Itu?
• Fakta Terbaru Penangkapan Munarman, Mulai Dari Kronologi Hingga Penggeledahan Bekas Kantor FPI
• Aldebaran Kecelakaan, Arya Saloka Ucapkan Sayonara, Hengkang dari Ikatan Cinta?
Selain anaknya, VAP juga didampingi kedua pengacaranya yaitu Recky Lumentut dan Sonny Wuisan.
Saat dikonfirmasi Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sulut Theo Rumampuk mengatakan bahwa pihak Kejati bakal segera memberikan keterangan resmi.
"Ada rilis yang nanti disebarkan," katanya, Rabu (27/4/2021).
Theo melanjutkan, bahwa saat ini masih sedang dalam proses administrasi.
"Jadi saat ini masih menunggu selesai proses administrasi," ucapnya.
Diketahui, tersangka kasus korupsi proyek pemecah ombak di Likupang Kabupaten Minahasa Utara Vonnie Aneke Panambunan (VAP) ditangkap oleh penyidik Kejati Sulawesi Utara pada, Selasa (27/4/2021) di Jakarta.
VAP selanjutnya diterbangkan dari Bandara Sukarno Hatta, Rabu (28/4/2021) dini hari dan tiba di Manado sekitar pukul 07.00 Wita.
VAP kemudian langsung dibawa ke Mapolda Sulut Jalan Bethesda Manado.
• BKPSDM Bolsel Konsultasikan Persiapan Latsar CPNS ke Pemprov Sulut
• Venna Melinda Datangi Rumah Zaskia Sungkar, Jodohkan Verrell Bramasta dan Sarah Samantha?
• Bank BNI Buka Lowongan Kerja Terbaru, Cari Banyak Posisi, Pendaftaran Hanya di Link Resmi Ini