Anak Buah Anies Dinyatakan Bersalah Atas Dugaan Pelecehan Seksual, Blessmiyanda Terima 2 Hukuman
Kepala Badan Pelayanan Pengadaan Barang/Jasa (BPPBJ) DKI Jakarta Blessmiyanda dinonaktifkan dari jabatannya oleh Gubernur Anies Baswedan.
Selain itu, terdapat juga Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) yang menginisiasi pelaporan korban jika dibutuhkan untuk diteruskan ke pihak kepolisian.
“Kita menjamin korban tetap mendapatkan pendampingan dari P2TP2A. Kemudian, juga mendapat perlindungan dari LPSK. Bahkan, LPSK juga sudah menginisiasi korban untuk melakukan pelaporan ke kepolisian menggunakan delik aduan,” katanya.
Blessmiyanda Buka Suara
Ketika dikonfirmasi wartawan, Blessmiyanda mengakui penonaktifan dirinya sebagai Kepala BPPBJ DKI Jakarta karena tengah menjalani pemeriksaan di Inspektorat DKI Jakarta.
“Iya dibebastugaskan sementara dalam rangka pemeriksaan Inspektorat. Kalau materi (pemeriksaan) mungkin belum bisa saya sampaikan ya,” kata Bless pada Rabu (24/3/2021).
Dia memastikan, jabatannya sebagai Kepala BPPBJ DKI Jakarta tidak diganti, tapi ditempati sementara oleh Sigit sebagai Plh Kepala BPPBJ.
“Sementara saya masih diperiksa,” ujar Bless.
Sementara itu Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menilai, penonaktifan ASN dalam jabatannya merupakan hal yang biasa.
Namun Ahmad Riza Patria mengaku, belum mengetahui penyebab penghentian Bless sementara waktu sebagai Kepala BPPBJ DKI Jakarta.
“Nanti kami cek ya kalau diperiksa Inspektorat, tapi pada intinya semua biasa kalau ada pemeriksaan karena semuanya kan melalui suatu proses,” ujar Ariza.
Terpisah, Kepala Inspektorat DKI Jakarta Syaefuloh Hidayat mengamini kabar Blessmiyanda dinonaktifkan.
Namun Syaefulloh engga menjelaskan pemeriksaan yang dijalani Bless.
“Nanti saja ya saya sedang buru-buru untuk rapim, nanti suatu saat akan saya sampaikan,” kata Syaefuloh.
Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Dinonaktifkan Anies dan Diperiksa Inspektorat, Blessmiyanda Kepala BPPBJ DKI Era Ahok, Buka Suara,
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Eks Kepala BPPBJ DKI Blessmiyanda Dinyatakan Bersalah Atas Dugaan Pelecehan Seksual, Ini Hukumannya