Penanganan Covid
Ada Yang Membantu Penumpang Dari Luar Negeri Lolos Tanpa Karantina Covid 19, Diungkap Polisi
Belum lama diungkap oleh polisi. Ada yang membantu penumpang dari luar negeri di bandara masuk ke Indonesia tanpa karantina covid 19.
"Kalau pengakuan dia (S dan RW) kepada JD, dia adalah pegawai bandara.
Ngakunya doang.
Dia sama anaknya.
RW itu anaknya S," tutur Yusri.
Untuk bisa lolos dari karantina Covid-19, JD membayar uang Rp6,5 juta kepada S.
Lalu, S membantu JD lepas dari kewajiban karantina setelah mendarat dari India.
Yusri mengatakan, penyidik masih menyelidiki modus operandi S dan RW.
Pihaknya masih memeriksa ketiga orang itu.
"Iya makanya ini masih kita dalami.
Dia bisa keluar masuk itu.
Besok kita sampaikan secara jelas.
Intinya ini mereka meloloskan orang tanpa melalui karantina.
Apakah ada pelaku lain? Ini masih kita dalami," ujar Yusri.
Seperti diketahui, Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC-PEN) Airlangga Hartarto mengatakan pemerintah mengizinkan WNI yang pernah tinggal atau mengunjungi India dalam kurun waktu 14 hari kembali ke Tanah Air.
WNI yang boleh pulang harus melaksanakan protokol kesehatan yang lebih ketat dan harus menjalani karantina selama 14 hari di hotel khusus, berbeda dengan hotel karantina lain.