Penanganan Covid
Ada Yang Membantu Penumpang Dari Luar Negeri Lolos Tanpa Karantina Covid 19, Diungkap Polisi
Belum lama diungkap oleh polisi. Ada yang membantu penumpang dari luar negeri di bandara masuk ke Indonesia tanpa karantina covid 19.
Editor:
Handhika Dawangi
Dokumen Imigrasi Kelas 1 Khusus TPI Soekarno-Hatta
Warga Negara India yang sedang menunggu kepulangan di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta, Minggu (25/4/2021).
"Dan harus lulus hasil tes PCR maksimum 2x24 jam sebelum keberangkatan, dan hari pertama kedatangan dan hari ke-13 pasca karantina akan kembali di PCR tes," ujarnya.
Airlangga mengatakan, kebijakan tersebut mulai berlaku mulai 25 April 2021 dan bersifat sementara. Kebijakan tersebut mulai berlaku pada Sabtu (24/4/2021).
Sementara itu, seluruh warga negara asing yang memiliki riwayat perjalanan dari India dalam kurun waktu 14 hari sebelumnya, dilarang masuk ke Indonesia. (*)
Berita Terkait Penanganan Covid