Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

5 Populer Kemarin

5 Populer Kemarin, Oknum Polisi Selingkuhi Mertua, Gading Gandeng Gisella, hingga Siswi SMP Tewas

Mungkin saja ada yang Anda lewatkan. Mulai dari Oknum Polisi Selingkuhi Mertua, Gading Marten Gandeng Gisella, hingga Siswi SMP Tewas.

Penulis: Alexander Pattyranie | Editor: Alexander Pattyranie
ISTIMEWA
Kolase foto berita 5 Populer Kemarin, Oknum Polisi Selingkuhi Mertua, Gading Gandeng Gisella, hingga Siswi SMP Tewas 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Berita 5 Populer Kemarin di portal tribunmanado.co.id, hari Minggu (25/04/2021), kembali dirangkum editor.

Mungkin saja ada yang Anda lewatkan.

TONTON JUGA :

Mulai dari Oknum Polisi Selingkuhi Mertua, Gading Marten Gandeng Gisella, hingga Siswi SMP Tewas.

Berikut 5 Populer Kemarin :

1. Oknum Polisi Suka Ibu Mertua, Bermain di Belakang Istri, Kini Tinggal di Rutan

Oknum Polisi lakukan tindak pelecehan terhadap orangtua yakni ibu mertua sendiri di Gresik.

Anggota Polisi berinisial Brigadir NS dilaporkan melakukan aksi pelecehan terhadap ibu mertua.

Selama beberapa bulan Brigadir NS bermain api di belakang istrinya, padahal baru menikah sekitar 5 bulan.

Kabar terbaru, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Gresik menuntut Brigadir NS (36) dengan hukuman penjara selama 3 tahun.

Tuntutan JPU tersebut terkait kasus dugaan cabul yang diduga dilakukan Brigadir NS kepada ibu mertuanya.

Polisi Brigadir NS lecehkan Ibu Mertua di Gresik." />

(Foto: Ilustrasi - oknum Polisi Brigadir NS lecehkan Ibu Mertua di Gresik./Istimewa)

JPU Ferry Hary Ardianto membacakan tuntutan itu dalam sidang daring pada Kamis (22/4/2021).

Jaksa Ferry menyebut terdakwa NS melanggar Pasal 289 KUHP dengan UU tentang kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

"Menuntut terdakwa NS dengan hukuman penjara selama tiga tahun," kata Jaksa Ferry.

Baca selengkapnya >>>>

2. Gading Marten Gandeng Gisella Anastasia, Ayah Gempi: Gisel Sudah Dikabari dan Mau

Gading Marten menggandeng Gisella Anastasia untuk berkolaborasi.

Kabar tersebut pun sudah dibenarkan oleh ayah dari Gempita Nora Marten.

Kolaborasi itu pun akan dilakukan pada salah satu program di KUY Entertainment.

Gading Marten dan Raffi Ahmad bersama pebalap Sean Gelael mendirikan KUY Entertainment sejak satu tahun lalu.

Gading Marten, Raffi Ahmad dan Sean Gelael membuat platform digital hiburan itu pada 24 April 2020.

Gading Marten dan dua sahabatnya itu sukses membangun KUY Entertaiment.


Foto: Gading Marten, Gisella Anastasia dan Gempi.

Saat ini jumlah subscribers KUY Entertainment di kanal YouTube sudah lebih dari 2,5 juta.

Sementara akun Instagramnya memiliki 166 ribu followers.

Tak hanya itu KUY Entertainment 37 ribu followers di TikTok.

Baca selengkapnya >>>>

3. Bikin Nangis! Begini Isi Chat Sang Istri ke Serda Ede Pandu Yudha, Awak Kapal Selam KRI Nanggala-402

Isi Chat Sang Istri ke Serda Ede Pandu Yudha menjadi viral di media sosial.

Serda Ede Pandu Yudha adalah Awak Kapal Selam KRI Nanggala-402 yang dinyatakan tenggelam.

TONTON JUGA :

Istrinya bernama Mega Dian Pratiwi berprofesi sebagai bidan di Puskesmas Klatak, Kecamatan Kalipuro, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur.

Mereka baru dua bulan lalu menikah.

Mega sempat mengunggah video ke TikTok yang kemudian viral.

Ia meminta warga TikTok memberikan doa untuk keselamatan para awak KRI Nanggala-402 yang dinyatakan tenggelam.

Dalam video tersebut, Mega mengunggah fotonya bersama sang suami saat menikah.

Mega juga sempat memperlihatkan isi pesannya kepada Serda Ede Pandu Yudha setelah mendapatkan berita KRI Nanggala-402 hilang kontak.

Baca selengkapnya >>>>

4. Kecelakaan Maut Pukul 11.00 WIB, Siswi SMP Tewas Boncengan 4 Orang, Mobil Plat Merah Diduga Kabur

Terjadi kecelakaan maut di Jalan Pangumbahan, Desa Pangumbahan, Kecamatan Ciracap, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat pada kemarin hari Sabtu siang.

Kecelakaan itu melibatkan kendaraan mobil boks dengan sepeda motor.

Kecelakaan maut tersebut mengakibatkan seorang siswi SMP tewas di tempat.

Foto: ilustrasi kecelakaan (Istimewa)

Kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Pangumbahan, Desa Pangumbahan, Kecamatan Ciracap, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, sekitar pukul 11.00 WIB, Sabtu (24/4/2021).

Menurut seorang warga, Yeni (38 tahun), kecelakaan ini mengakibatkan seorang pelajar SMP kelas tujuh, perempuan, tewas di tempat.

Ia menyebut, diduga pelajar itu merupakan tabrak lari.

Saat, ucapnya, pelajar SMP itu berboncengan empat orang memakai satu motor.

Sedangkan tiga temannya selamat.

Baca selengkapnya >>>>

5. Berenang di Kedalaman 700 Meter Tak Mungkin bagi Manusia, Kapal Selam Punya Tempat Isolasi

Berenang di Kedalaman 700 Meter adalah hal yang Tak Mungkin bagi Manusia.

Pasalnya tekanan hidrostatis air meningkat sebanyak 1 atmosfer (atm) setiap kedalaman 10 meter.

Jika tekanan di udara adalah 1 atm, maka tekanan di kedalaman 700 meter adalah 70 atm.

Namun, Kapal Selam Punya Tempat Isolasi.

Inilah resiko jika awak KRI Nanggala 402 nekat berenang keluar saat kapal tenggelam.

Resikonya sangat fatal.

Seperti diketahui, kapal selam KRI Nanggala 402 hilang kontak di perairan utara Bali sejak 21 April 2021.

Kapal selam KRI Nanggala 402 hilang saat sedang menjalani latihan.

Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto menyebutkan bahwa kapal selam menghilang tidak lama setelah diberikan izin menyelam dan diperkirakan berada di palung dengan kedalaman 700 meter di bawah permukaan air.

KRI Nanggala yang hilang membawa 53 awak kapal dengan cadangan oksigen yang hanya bisa bertahan selama 72 jam.

Baca selengkapnya >>>>

(Tribunmanado.co.id/Alp/*)

BERITA PILIHAN EDITOR :

Baca juga: Inter Bakal Juara Liga Italia, Juventus dan AC Milan Harus Siap Mental, Perjuangan Masih Sulit

Baca juga: Masih Ingat Puan Ros? Ibu Tunggal 10 Anak yang Diusir Karena Tak Mampu Bayar Sewa, Nasibnya Berubah

Baca juga: Sosok Febby Calon Istri Rizky Febian, Batal Nikah Lantaran tak Direstui, Kini Sudah Istri Orang

TONTON JUGA :

Berita 5 Populer lainnya

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved