Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Wanita Cantik Diperas Mantan Pacar, Setor Rp 2 Juta Per Bulan Selama 4 Tahun, Korban Takut Diancam

Sejak pacaran kartu ATM milik korban sudah dikuasai oleh pelaku selama kurang lebih empat tahun berpacaran

Editor: Finneke Wolajan
TRIBUNBATAM.id/Alamudin
Ditreskrimum Polda Kepri saat menangkap Syamsi Fuad yang menyebarkan foto dan video syur mantan pacarnya serta minta tebusan Rp 50 juta pada korbannya. 

Sebelumnya diberitakan, seorang pria di Batam diamankan Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Kepri karena diduga melakukan pemerasan seorang wanita yang merupakan mantan kekasihnya.

Pria tersebut mengaku menyebarkan dan memeras mantan kekasihnya karena tidak terima diputuskan oleh korban.

Direktur Reserse kriminal Umum Polda Kepri Kombes Pol Arie Dharmanto mengatakan pelaku yang diamankan pihaknya itu diketahui bernama Syamsi Fuad (29).

"Tersangka tidak terima diputus pacarnya dan mengancam korban untuk memberikan uang Rp 50 juta jika tidak mau disebarluaskan foto bugilnya," ujar Arie.

Setelah tidak mendapatkan uang yang diminta pelaku kepada korban, akhirnya pelaku menyebar foto syur korban ke beberapa teman dekat korban.

"Pelaku meminta korban untuk menemui di Simpang Melcem tetapi korban tidak bisa karena kondisi hujan," ujar Arie. (TribunBatam.id)

Artikel ini telah tayang di Surya.co.id dengan judul Wanita Cantik Jadi Sapi Perahan Mantan Pacar, Perbulan Setor Rp 2 Juta, Ancam Video Syur Disebar

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved