Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Wanita Cantik Diperas Mantan Pacar, Setor Rp 2 Juta Per Bulan Selama 4 Tahun, Korban Takut Diancam

Sejak pacaran kartu ATM milik korban sudah dikuasai oleh pelaku selama kurang lebih empat tahun berpacaran

Editor: Finneke Wolajan
TRIBUNBATAM.id/Alamudin
Ditreskrimum Polda Kepri saat menangkap Syamsi Fuad yang menyebarkan foto dan video syur mantan pacarnya serta minta tebusan Rp 50 juta pada korbannya. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Seorang wanita cantik ini diperas mantan pacar

Ibarat sudah jatuh tertimpa tangga, wanita cantik ini harus setor kepada mantan pacarnya Rp 2 juta/bulan selama empat tahun.

Syamsi Fuad (29) mengancam akan menyebar foto dan video syur kepada teman dan media sosial.

Rupanya siasat licik tersangka itu dilaporkan pihak keluarga karena merasa tertekan.

Syamsi Fuad akhirnya dilaporkan ke Polda Kepri atas tuduhan pemeriksaan.

Tak berselang lama, kasus tersebut ditangani Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimun) Polda Kepri.

Kasubdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Kepri, AKBP Dhani Chatra Nugraha, menjelaskan motif tersangka menyebarkan dan memeras korban karena menolak diputus oleh sang kekasih.

"Pelaku mengancam korban dengan menyebar foto dan video serta meminta uang Rp 50 juta dari korban," katanya, Jumat (23/4/2021).

AKBP Dhani menerangkan, sejak Maret 2021, pelaku sering mengancam korban.

Pelaku mengancam akan menyebar foto dan video syur korban ke keluarga dan teman dekat.

"Pelaku minta Rp 50 juta tetapi korban tidak sanggup sehingga korban mencicil dengan mengirimkan Rp 2 juta/bulan," ujarnya.

Pria dengan pangkat dua melati di pundak juga menegaskan, sejak pacaran kartu ATM milik korban sudah dikuasai oleh pelaku selama kurang lebih empat tahun berpacaran.

"Alasan sementara pelaku melakukan hal tersebut karena tidak terima diputus sang kekasih," terangnya.

Tersangka Syamsi Fuad yang dianggap meresahkan akhirnya ditangkap, Kamis (23/4/2021).

Dari tangan tersangka, petugas menyita barang bukti berupa satu unit Handphone Android merk Realme C3 Model RMX1941, satu) bundel print out percakapan di media sosial berisi foto-foto bugil korban yang telah disebarluaskan.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved