Berita Sulut
Terkait Pemberian THR Bagi ASN, Pengamat: Manfaatkan THR Dengan Bijak
Pengamat Pemerintahan dan Politik Sulut, Taufik Tumbelaka mengatakan pemberian THR ini sudah menjadi tradisi turun temurun.
Penulis: Mejer Lumantow | Editor: Rhendi Umar
Lantas kapan THR akan cair?
Info terbaru pemerintah disebut akan mencairkan THR bagi PNS tahun ini pada H-10 Lebaran Idul Fitri 1442 H
Informasi itu disampaikan oleh Sekretaris Kemenko Perekonomian Susiwijiono Moegiarso.
"Untuk yang ASN pun pak Menko (Airlangga Hartarto) kemarin sudah menyampaikan ke bu Menteri Keuangan (Sri Mulyani) untuk bisa dibayarkan H-10," kata Susiwijono, dikutip dari Kompas TV, Kamis 15 April 2021.
Jika merujuk pada pencairan THR tahun sebelumnya pemerintah akan mentransfer paling lambat 10 hari kerja sebelum Hari Raya Idul Fitri.

Jika proses pencairan THR tahun ini masih sama seperti tahun lalu, maka THR bagi PNS dan abdi negara lainnya baru akan dilakukan pada 28 April 2021.
Pasalnya, Hari Raya Idul Fitri tahun ini diprediksi jatuh pada tanggal 13 Mei 2021.
Sementara gaji 13 akan dicaikan ketika anak-anak masuk sekolah tahun ajaran baru.
Namun pada tahun 2020 lalu, pemerintah telat membayarkan gaji 13 lantaran adanya pandemi Covid-19.
Berikut rincian maksimal gaji ke-13 yang diterima ASN:
Pimpinan LNS
* Ketua/Kepala Rp 9,59 juta
* Wakil Ketua/Wakil Kepala Rp 8,79 juta
* Sekretaris Rp 7,99 juta
* Anggota Rp 7,99 juta