Berita Minsel
Disperindag Kabupaten Minahasa Selatan Segera Razia Barang Kedaluwarsa
Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel), Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), akan menggelar razia
Penulis: Rul Mantik | Editor: David_Kusuma
Manado, TRIBUNMANADO.CO.ID - Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel), Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), akan menggelar razia.
Sasarannya adalah pusat perbelanjaan, baik pasar modern maupun pasar tradisional.
Menurut Kepala Disperindag Minsel, Adrian Sumuweng, dia telah membentuk tim yang akan bertugas melaksanakan razia.
"Tim dari Dinas Perindag sudah saya bentuk. Tim ini yang akan diterjunkan ke pusat-pusat perbelanjaan untuk razia," kata Adrian.
Baca juga: Perbedaan Hilang Kontak Pesawat Terbang dengan Kapal Selam, Serta Cara Melacaknya
Baca juga: Capai 78 Persen, Dinas Kesehatan Kotamobagu Kebut Vaksinasi Covid-19
Baca juga: Mulai Pekan Depan, Pemerintah Resmi Larang WNA India Masuk Indonesia, Lonjakan Kasus Mengkhawatirkan
Tidak hanya tim internal Disperindag, namun Adrian Sumuweng mengatakan bahwa dia akan menggandeng pihak kepolisian.
"Saya sudah berkoordinasi dengan pihak Polres Minsel untuk bersama-sama turun melaksanakan razia," jelasnya.
Tim gabungan Disperindag dan Polres Minsel ini, jelasnya, akan melaksanakan razia di semua pusat perbelanjaan.
"Tidak ada yang terkecuali. Pasar tradisional, pasar modern sampai ke Indomaret dan Alfamart, akan kita lakukan razia bahan yang dijual," tegasnya.
Baca juga: Rela Tak Cetak Hattrick demi Grizi, Respect yang Tinggi untuk Messi
Baca juga: Cuaca Besok Sabtu 24 April 2021, Hujan Lebat & Angin Kencang, BMKG Ingatkan Daerah-daerah Ini
Baca juga: Sule Ikhtiar, Ingin Nathalie Holscher Kembali, Saya Punya Tuhan
Tujuan dari razia itu, kata Adrian, untuk mengecek bahan makanan yang dijual oleh pengusaha, apakah masih layak konsumsi atau tidak.
"Sasaran kami adalah mengecek tanggal kadaluarsa bahan makanan yang dijual di semua pusat perbelanjaan. Jika ada yang ditemukan, akan kami proses," ujar Adrian Sumuweng.
Razia ini dilakukan, katanya, untuk membersihkan bahan makanan kadaluarsa di rak-rak penjualan pusat perbelanjaan.
"Sekarang kan sudah mendekati Idul Fitri. Jangan sampai ada pengusaha yang menjual bahan makanan kadaluarsa. Yang jadi korban kan adalah konsumen," paparnya.
Tidak hanya merazia bahan makanan kedaluwarsa, namun Disperindag Minsel akan mengecek pergerakan harga.
Baca juga: Tunjang Kesejahteraan, Rp 50 Miliar Disiapkan Khusus Bayar Gaji Tenaga Kontrak
Baca juga: Jalani Puasa Perdana Sebagai Suami Istri, Rey Mbayang dan Dinda Hauw Siapkan Mental Jadi Orangtua
Baca juga: Ramalan Zodiak Besok Sabtu 24 April 2021, Ada yang Banyak Tekanan, 8 Zodiak Ini yang Beruntung
"Kami juga akan mengecek pergerakan harga. Jika ada kenaikan, kami akan telusuri di mana penyebab kenaikan itu. Kalau sudah terdeteksi, baru kami ambil tindakan," katanya.
Dia berharap, jelang perayaan Idul Fitri, tidak ada lagi bahan makanan kadaluarsa yang dijual pedagang. Dia juga akan memastikan jangan sampai terjadi lonjakan kenaikan harga.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/manado/foto/bank/originals/razia-bersama-di-salah-satu-pusat-perbelanjaan-di-amurang.jpg)