Kasus Pembunuhan
Desahan Jadi Kode Eksekusi, Suami Dibunuh Selingkuhan Istri saat Berhubungan Badan, Ada 57 Adegan
Terkait kasus pembunuhan seorang suami karena perselingkuhan. Diketahui dari hasil reka adegan kasus pembunuhan tersebut.
Diberitakan sebelumnya, eorang karyawan pabrik wajan nekat menjerat majikannya dengan kawat hingga tewas.
Pelaku bernama Nur Kholis (22) asal Samarinda, Kalimantan Timur telah ditangkap Polres Bantul pada Rabu (31/3/2021) lalu.
Saat itu pelaku diamankan petugas Polres Kulon Progo karena mengendarai mobil tidak menggunakan pelat nomor.
Setelah didalami ternyata Nur melakukan pembunuhan terhadap Budiyantoro yang tak lain sepupu dan majikannya. (*)
Berita lainnya terkait Kasus pembunuhan
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Desahan Sang Istri Jadi Kode Eksekusi Mati Pengusaha Wajan di Bantul ", https://regional.kompas.com/read/2021/04/22/170431778/desahan-sang-istri-jadi-kode-eksekusi-mati-pengusaha-wajan-di-bantul?page=all#page2
Artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul Pembunuhan Pengusaha Wajan di Bantul: Desahan Sang Istri saat Berhubungan Badan Jadi Kode Eksekusi, https://jateng.tribunnews.com/2021/04/23/pembunuhan-pengusaha-wajan-di-bantul-desahan-sang-istri-saat-berhubungan-badan-jadi-kode-eksekusi?page=all.