Kasus Pembunuhan
Desahan Jadi Kode Eksekusi, Suami Dibunuh Selingkuhan Istri saat Berhubungan Badan, Ada 57 Adegan
Terkait kasus pembunuhan seorang suami karena perselingkuhan. Diketahui dari hasil reka adegan kasus pembunuhan tersebut.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Terkait kasus pembunuhan seorang suami karena perselingkuhan.
Diketahui dari hasil reka adegan kasus pembunuhan tersebut.
Ada puluhan adegan diperagakan hingga, kode untuk melakukan pembunuhan.
Baca juga: 3 Faktor Penyebab KRI Nanggala 402 Hilang Kontak Menurut Peneliti dan Pengamat, Sudah Lanjut Usia
Baca juga: Ibu dan Anak Hubungan Incest, Terlanjur Mengandung Duluan, Warga: Di Sini Anak bisa Nikahi Ibunya
Foto : Adegan rekonstruksi kasus pembunuhan seorang suami yang dilakukan oleh selingkuhan istri. (istimewa)
Rekonstruksi adegan pembunuhan pengusaha wajan digelar di Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
Sebanyak 57 adegan diperagakan.
Diketahui bahw istri korban yang juga menjadi tersangka pembunuhan memberikan kode desahan saat berhubungan badan agar tersangka lain mengeksekusi suaminya.
Kasat Reskrim Polres Bantul AKP Ngadi mengatakan, dalam rekonstruksi kasus pembunuhan Budiyantoro (28) warga Banguntapan, Bantul, ada 57 adegan yang diperankan oleh kedua tersangka.
Adapun kedua tersangka Nur Kholis yang merupakan keponakan, ternyata dibantu oleh istri korban KI (30). Rekonstruksi hanya dilaksanakan di halaman Mapolres Bantul.
Menurut dia, rekonstruksi tidak dilakukan di rumah korban atau TKP agar lebih kondusif.
"Ada 57 adegan yang diperagakan kedua tersangka," kata Ngadi kepada wartawan di Mapolres Bantul Kamis (22/4/2021).
Dijelaskannya, rekonstruksi ini untuk melengkapi berita acara pemeriksaan (BAP) yang diserahkan ke Kejaksaan Bantul.
Dari rekonstruksi diketahui kedua pelaku membunuh korban saat korban dan KI bersetubuh.
Awalnya, Nur masuk ke rumah korban dan bersembunyi di gudang, saat korban belum pulang.