Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Penyidik KPK Ditangkap

Penyidik KPK dari Polri Berpangkat AKP Ditangkap, Diduga Peras Pejabat hingga Miliaran Rupiah

Seorang penyidik KPK kabarnya ditangkap Propam. Diketahui penyidik yang dari Polri tersebut melakukan pemerasan.

Editor: Glendi Manengal
int
Ilustrasi Gedung KPK 

Terkait kasus ini KPK pada Rabu (21/4) kemarin sudah memeriksa Sekretaris Daerah (Sekda) Tanjungbalai, Yusmada.

Pemeriksaan dilakukan di Polres Tanjungbalai. Penyidik KPK meminjam beberapa ruangan di Polres guna melakukan penyidikan.

Yusmada dimintai keterangan oleh satu orang penyidik KPK di ruang Perlindungan Perempuan dan Anak Polres Tanjungbalai.

Selain Sekda Yusmada, penyidik KPK juga memeriksa Kepala Badan Kepagawaian Daerah (BKD) Kota Tanjungbalai Abu Hanifah.

Kepada awak media, Abu Hanifah menyebutkan dirinya diperiksa terkait mutasi jabatan. Mutasi yang dimaksud diduga jual-beli jabatan di Pemko Tanjungbalai.

"Seputar mutasi jabatan," ucap Abu Hanifah di Mapolres Tanjungbalai.

Selain memeriksa para pejabat di lingkup Pemkot Tanjungbalai,

penyidik KPK juga melakukan penggeledahan di sejumlah tempat di Tanjungbalai pada Selasa (20/4) kemarin.

Lokasi yang digeledah antara lain rumah pribadi rumah pribadi dan kantor Wali Kota Tanjungbalai Syahrial.

Selain itu KPK juga melakukan pemeriksaan di ruang Sekda dan BKD Tanjungbalai.

Foto : Wali Kota Tanjungbalai, M. Syahrial. (Tribun Medan)

Jenderal Asal Toraja Turun tangan

KPK menggandeng Propam Polri yang dipimpin jenderal asal Toraja, Sulsel,

mengusut desas-desus ada oknum penyidik KPK dari Polri memeras pejabat sebelum dijerat kasus.

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dari Polri berpangkat ajun komisaris polisi (AKP) diduga memeras Wali Kota Tanjungbalai M Syahrial.

Propam Polri bersama KPK menangkap penyidik berinisial SR itu kemarin.

"Propam Polri bersama KPK mengamankan penyidik KPK AKP SR hari Selasa (20/4)," ujar Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo melalui keterangan tertulis, Rabu (21/4/2021).

"(SR) telah diamankan di Div Propam Polri," tambahnya jenderal polisi bintang dua asal Tana Toraja, Sulsel ini.

 Sambo mengatakan penyidikan terhadap kasus tersebut bakal dilanjutkan oleh KPK.

Namun, lanjut Sambo, KPK bakal tetap berkoordinasi dengan Propam.

"Selanjutnya, penyidikan kasus tersebut dilakukan oleh KPK. Namun tetap berkoordinasi dengan Propam Polri," imbuh Sambo. (*)

Berita lainnya terkait penyidik KPK ditangkap

Sebagian Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul KPK Selidiki Oknum Penyidik Peras Wali Kota Tanjungbalai Rp1,5 M: Kami Zero Tolerance, https://www.tribunnews.com/nasional/2021/04/21/kpk-selidiki-oknum-penyidik-peras-wali-kota-tanjungbalai-rp15-m-kami-zero-tolerance.

Artikel ini telah tayang di Tribun-Timur.com dengan judul Ada Penyidik KPK dari Polri yang Nakal Peras Pejabat Miliran Rupiah dan Reaksi Irjen Sambo dan Firli, https://makassar.tribunnews.com/2021/04/22/ada-penyidik-kpk-dari-polri-yang-nakal-peras-pejabat-miliran-rupiah-dan-reaksi-irjen-sambo-dan-firli?page=all.

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved