Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Penyidik KPK Ditangkap

Penyidik KPK dari Polri Berpangkat AKP Ditangkap, Diduga Peras Pejabat hingga Miliaran Rupiah

Seorang penyidik KPK kabarnya ditangkap Propam. Diketahui penyidik yang dari Polri tersebut melakukan pemerasan.

Editor: Glendi Manengal
int
Ilustrasi Gedung KPK 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Seorang penyidik KPK kabarnya ditangkap Propam.

Diketahui penyidik yang dari Polri tersebut melakukan pemerasan.

Terkait hal tersebut begini tanggapan pimpinan KPK.

Baca juga: Fakta Terbaru Modus Penyidik KPK, Saat Memeras Wali Kota Ternyata Ada Janjinya

Baca juga: SABAR YA! 4 Shio Diramal Kurang Beruntung Hari ini Kamis 22 April 2021, Shio Terakhir Masalah Uang

Baca juga: Hasil Liga Italia, AC Milan Tumbang, Skor Akhir 1-2 Dikalahkan Sassuolo, Posisi Klasemen Terancam

Foto : Gedung KPK. (TRIBUNNEWS/ABDUL QODIR)

Oknum penyidik KPK dari Polri, AKP SR, bikin geger.

AKP SR ditangkap Propam Mabes Polri karena dilaporkan memeras pejabat di daerah.

Tak tanggung-tanggung, AKP SR dilaporkan meminta duit hingga Rp 1,5 miliar untuk menutup sebuah kasus.

Kejadian ini membuat lembaga super body KPK dalam sorotan.

Lembaga anti rasuah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diterpa isu miring.

Ada desas-desus beredar ada oknum penyidik KPK peras pejabat, benarkah?

Isu ini bergulir kencang dalam 24 jam terakhir. 

Bagaimana reaksi pimpinan KPK?

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah menyelidiki dugaan pemerasan oleh oknum penyidik lembaga antirasuah.

Berdasarkan informasi dihimpun, terdapat oknum penyidik kepolisian di KPK yang meminta Rp1,5 miliar ke Wali Kota Tanjungbalai dengan dijanjikan akan menghentikan kasusnya.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved