Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Penyidik KPK Ditangkap

Fakta Terbaru Modus Penyidik KPK, Saat Memeras Wali Kota Ternyata Ada Janjinya

Kasus ini dinilai tidak hanya memalukan tetapi membuat kepercayaan publik pada lembaga antirasuah menjadi runtuh.

Editor: Fistel Mukuan
int
Ilustrasi Gedung KPK 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Nama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tercoreng.

Salah satu penyidik KPK kini disorot terkait kasus dugaan pemerasan.

Penyidik KPK diduga memeras Wali Kota Tanjungbalai, M Syahrial.

Penyidik tersebut merupakan anggota Polri.

Ia kemudian ketahuan melakukan pemerasan uang kepada Wali Kota senilai Rp 1,5 miliar.

Kini pelaku berinisial AKP SR sudah ditangkap oleh Propam Polri.

Kasus ini dinilai tidak hanya memalukan tetapi membuat kepercayaan publik pada lembaga antirasuah menjadi runtuh.

“Ini juga menjadi fenomena baru, ada dekadensi kemerosotan moral di kalangan oknum lembaga antirasuah tersebut,” ujar Ketua Presidium Indonesia Police Watch, Neta S Pane ketika dihubungi Tribunnews.com, Rabu (21/4/2021).

Kasus pemerasan ini, kata Neta, tidak boleh ditolerir.

Bahkan jika terbukti pelaku harus dijatuhi hukuman mati.

“Sebab apa yang dilakukan oknum polisi SR berpangkat ajun komisaris polisi (AKP) itu membuat kepercayaan publik pada KPK menjadi runtuh.”

“Padahal selama ini harapan publik satu satunya dalam pemberantasan korupsi hanyalah KPK. Sedangkan pada polri maupun kejaksaan publik sudah kehilangan kepercayaan,” jelasnya.

Namun dengan adanya kasus dugaan pemerasan terhadap Wali Kota Tanjungbalai, dia menjelaskan, publik pun akan gampang menuding bahwa KPK tak ada bedanya dengan polisi maupun kejaksaan.

“Kalau opini ini berkembang luas, dikhawatirkan akan muncul gugatan publik yakni, untuk apa lembaga KPK dipertahankan,” tegasnya.

Untungnya, lanjut dia, dalam kasus dugaan pemerasan terhadap Wali Kota Tanjungbalai M Syahrial ini, KPK bekerja cepat.

Halaman
1234
Sumber: Pos Belitung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved