Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kasus Pembunuhan

Pengakuan Nur Kholis, Pembunuh Suami Wanita Selingkuhan Sekaligus Sepupunya, Mati di Ranjang

Pengakuan Nur Kholis, pembunuh suami wanita selingkuhannya, KI di Bantul. Kepada polisi, ia mengaku sering diancam jika masih tinggal di Yogyakarta.

Editor: Frandi Piring
Kompas.com/Markus Yuwono
Pengakuan Nur Kholis, Pembunuh dari Suami Wanita Selingkuhan Sekaligus Sepupunya di Bantul. 

Pelaku berupaya menghilangkan jejak dengan jalan membuang mayat korban di Kapanewon Sedayu.

Adapun Barang bukti dibuang pelaku di tempat yang berbeda.

"Untuk motifnya ternyata adalah hubungan cinta segitiga," kata Ngadi.

Atas perbuatannya, kedua tersangka Nur dan KI dijerat pasal 340 KUHP tentang pembunuhan hukuman maksimal 20 tahun penjara.

Otak Pembunuhan

Seorang istri menjadi dalang pembunuhan suaminya sendiri.

Akibatnya, Budiyantoro (38), warga Banguntapan, Bantul, Yogyakarta itu tewas saat berhubungan badan dengan istrinya.

Otak pembunuhan itu tak lain adalah istrinya sendiri yakni KL, perempuan berusia 30 tahun.

Sang mamah muda mengajak selingkuhannya yakni NK (22) untuk menghabisi nyawa sang suami saat mereka bercita di atas ranjang.

Kasat Reskrim Polres Bantul, AKP Ngadi berdasarkan hasil penyelidikan terungkap jika sang istri menjadi otak pembunuhan terhadap suaminya.

"Tersangka adalah istri korban sendiri, KI (30).

Istri korban justru yang menjadi otak pembunuhan,"katanya, Selasa (20/04/2021).

Ia menerangkan tersangka KI menyuruh NK untuk membunuh korban.

(*)

Artikel ini telah tayang di TribunnewsBogor.com dengan judul Pengakuan Pria yang Bunuh Suami Selingkuhannya saat Bercinta di Ranjang, Awalnya Menggoda Mamah Muda, https://bogor.tribunnews.com/2021/04/22/pengakuan-pria-yang-bunuh-suami-selingkuhannya-saat-bercinta-di-ranjang-awalnya-menggoda-mamah-muda?page=all&_ga=2.116586950.1751120020.1618045669-1053917781.1590035081.

Sumber: Tribun Bogor
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved