Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kasus Pembunuhan

Pengakuan Nur Kholis, Pembunuh Suami Wanita Selingkuhan Sekaligus Sepupunya, Mati di Ranjang

Pengakuan Nur Kholis, pembunuh suami wanita selingkuhannya, KI di Bantul. Kepada polisi, ia mengaku sering diancam jika masih tinggal di Yogyakarta.

Editor: Frandi Piring
Kompas.com/Markus Yuwono
Pengakuan Nur Kholis, Pembunuh dari Suami Wanita Selingkuhan Sekaligus Sepupunya di Bantul. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Pengakuan Nur Kholis alis NK (22), pembunuh Budiyantoro (38) yand tidak lain adalah sepupu dan suami selingkuhannya, KI (30).

Nur Kholis nekat membunuh Budiyantoro saat berhubungan dengan istrinya di ranjang.

Budiyantoro (38), warga Banguntapan, Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta menjadi korban dalam aksi pembunuhan yang sudah direncanakan tersebut.

Tak hanya dibunuh, pelaku juga membuang jasad korban untuk menghilangkan jejaknya.

Saat ini, NK telah diamankan oleh polisi dan ditetapkan sebagai tersangka.

Tak hanya NK, rupanya istri korban pun turut menjadi tersangka dalam kasus tersebut. 

Bos Wajan <a href='https://manado.tribunnews.com/tag/budiyantoro' title='Budiyantoro'>Budiyantoro</a> dibunuh <a href='https://manado.tribunnews.com/tag/istri' title='istri'>istri</a> dan <a href='https://manado.tribunnews.com/tag/sepupu' title='sepupu'>sepupu</a> yang berselingkuh di <a href='https://manado.tribunnews.com/tag/bantul' title='Bantul'>Bantul</a>, <a href='https://manado.tribunnews.com/tag/yogyakarta' title='Yogyakarta'>Yogyakarta</a>.

(Foto: Bos Wajan Budiyantoro dibunuh istri dan sepupu yang berselingkuh di Bantul, Yogyakarta. (Polres Bantul)

Kasat Reskrim Polres Bantul, AKP Ngadi mengatakan, berdasarkan keterangan keluarga, didapati jika NK ini kerap menggoda istri korban yakni KI (30) melalui aplikasi pesan singkat. 

Korban pun marah pada pelaku karena hal tersebut. 

"Setelah keterangan dari keluarga, ini karena pelaku nge-chat istri korban. Ternyata si tersangka yang goda istrinya," kata Ngadi.

Kepada polisi, tersangka NK mengaku sering diancam jika masih tinggal di Yogyakarta.

Tak hanya itu, NK juga mengatakan dirinya mau dibunuh dan rumah kakaknya mau diobrak-abrik oleh korban yang tak lain merupakan sepupunya.

Terkait kawat, NK mengaku untuk berjaga-jaga dan tidak merencanakan pembunuhan terhadap sepupunya itu.

Diakuinya, dirinya dan istri B sering video call dan pesan singkat melalui aplikasi percakapan.

Namun hanya sebatas pekerjaan, dan dia menampik menjalin asmara.

"Bukan godain, cuma chatingan masalah pekerjaan," kata NK.

Kronologi Pembunuhan

Sebelum kejadian, Nur sempat berkomunikasi dengan istri korban melalui aplikasi percapakan.

Melalui aplikasi percakapan itu, keduanya merencanakan pembunuhan.

Kasus <a href='https://manado.tribunnews.com/tag/pembunuhan' title='pembunuhan'>pembunuhan</a> di <a href='https://manado.tribunnews.com/tag/bantul' title='Bantul'>Bantul</a>. <a href='https://manado.tribunnews.com/tag/nur-kholis' title='Nur Kholis'>Nur Kholis</a> bunuh <a href='https://manado.tribunnews.com/tag/budiyantoro' title='Budiyantoro'>Budiyantoro</a>, <a href='https://manado.tribunnews.com/tag/sepupu' title='sepupu'>sepupu</a> sekaligus <a href='https://manado.tribunnews.com/tag/suami' title='suami'>suami</a> dari wanita <a href='https://manado.tribunnews.com/tag/selingkuhan' title='selingkuhan'>selingkuhan</a>nya, KI.

(Foto: Kasus pembunuhan di Bantul. Nur Kholis bunuh Budiyantoro, sepupu sekaligus suami dari wanita selingkuhannya, KI. (Tribun Jogja/Christi Mahatma Wardhani)

KI memberikan kode ke Nur jika Budiyantoro siap dieksekusi pada malam hari 30 Maret 2021 lalu.

Hingga pada akhirnya korban dijerat Nur dengan kawat.

Sedangkan istri korban membantu dengan membungkam mulut korban.

Diketahui saat korban berteriak minta tolong, tersangka KI membungkam mulut korban.

Selanjutnya ketika Korban sudah tidak berdaya dibungkus dengan kain seprai.

Kemudian jasad korban diletakkan di garasi mobil hingga pukul 23.00 WIB.

"Setelah pukul 23.00 WIB, istri korban memberikan fasilitas berupa mobil kepada pelaku N untuk membuang mayat korban.

Istri korban ikut mengangkat korban ke dalam mobil Toyota Innova warna hitam," kata Ngadi.

Pelaku berupaya menghilangkan jejak dengan jalan membuang mayat korban di Kapanewon Sedayu.

Adapun Barang bukti dibuang pelaku di tempat yang berbeda.

"Untuk motifnya ternyata adalah hubungan cinta segitiga," kata Ngadi.

Atas perbuatannya, kedua tersangka Nur dan KI dijerat pasal 340 KUHP tentang pembunuhan hukuman maksimal 20 tahun penjara.

Otak Pembunuhan

Seorang istri menjadi dalang pembunuhan suaminya sendiri.

Akibatnya, Budiyantoro (38), warga Banguntapan, Bantul, Yogyakarta itu tewas saat berhubungan badan dengan istrinya.

Otak pembunuhan itu tak lain adalah istrinya sendiri yakni KL, perempuan berusia 30 tahun.

Sang mamah muda mengajak selingkuhannya yakni NK (22) untuk menghabisi nyawa sang suami saat mereka bercita di atas ranjang.

Kasat Reskrim Polres Bantul, AKP Ngadi berdasarkan hasil penyelidikan terungkap jika sang istri menjadi otak pembunuhan terhadap suaminya.

"Tersangka adalah istri korban sendiri, KI (30).

Istri korban justru yang menjadi otak pembunuhan,"katanya, Selasa (20/04/2021).

Ia menerangkan tersangka KI menyuruh NK untuk membunuh korban.

(*)

Artikel ini telah tayang di TribunnewsBogor.com dengan judul Pengakuan Pria yang Bunuh Suami Selingkuhannya saat Bercinta di Ranjang, Awalnya Menggoda Mamah Muda, https://bogor.tribunnews.com/2021/04/22/pengakuan-pria-yang-bunuh-suami-selingkuhannya-saat-bercinta-di-ranjang-awalnya-menggoda-mamah-muda?page=all&_ga=2.116586950.1751120020.1618045669-1053917781.1590035081.

Sumber: Tribun Bogor
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved