Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Sulut

Polda Sulut Siap Tindak Lanjuti Larangan Mudik di Saat Libur Lebaran

Dalam waktu dekat ini Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara akan menerbitkan Surat Edaran Gubernur terkait larangan mudik bulan Ramadhan hingga Lebaran

Penulis: Andreas Ruauw | Editor: David_Kusuma
Istimewa
Polda Sulut Siap Tindak Lanjuti Larangan Mudik di Saat Libur Lebaran 

Manado, TRIBUNMANADO.CO.ID - Dalam waktu dekat ini Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara akan menerbitkan Surat Edaran Gubernur terkait larangan mudik bulan Ramadaan hingga Lebaran nanti. 

Ada beberapa poin penting yang menjadi perhatian ketika larangan tersebut diedarkan, hal ini untuk menjelaskan kepada masyarakat dan ASN di bulan Ramadan dan Lebaran larangan mudik untuk menjadi perhatian.  

Pada isi edaran tersebut, lebih menjelaskan di masa bulan suci Ramadaan diperkenankan yang melakukan perjalanan luar kota, karena kepentingan seperti penugasan, sakit maupun karena sebab kedukaan.

Baca juga: Besaran Masih Menyesuaikan Juknis, Insentif 48 Vaksinator di Tomohon Belum Disalurkan

Baca juga: Dinas Kesehatan Kota Kotamobagu Mulai Melakukan Vaksinasi Imam dan Pegawai Syar’i

Baca juga: Jeidy Walukow, Polwan Cantik Asal Minsel Hobi Adventure Motor Trail

“Pekan ini akan diterbitkan surat edaran gubernur terkait larangan mudik, dan nanti akan diinformasikan kemasyarakat terkait poin-poin penting yang sifatnya lintas sektoral,” ujar Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Sulawesi Utara Linda Watania.

Menanggapi hal itu, Kapolda Sulawesi Utara Irjen Pol Nana Sudjana melalui Wakapolda Sulut Brigjen Pol Rudi Darmoko mengatakan akan menindaklanjuti aturan larangan mudik.

"Sudah ada imbauan juga dari pemerintah, jadi untuk hari raya lebaran tahun ini tidak ada mudik," katanya, Kamis (22/4/2021).

Baca juga: Final Piala Menpora 2021 Leg Pertama Sajikan Laga Panas, Persija Jakarta Bersua Persib Bandung

Baca juga: Tiga Anggota DPRD Tomohon Terima Gaji Double, Kaban Kesbangpol: Tak Akan Jadi Temuan

Baca juga: SPESIFIKASI Kapal Selam KRI Nanggala 402, Punya 14 Torpedo dan Miliki 4 Mesin Diesel elektrik

Wakapolda melanjutkan, sebab seperti diketahui, apabila ada aktivitas liburan saat libur panjang maka angka penularan Covid-19 akan semakin meningkat.

"Jadi untuk mencegah maka kita imbau kepada masyarakat untuk tidak ada yang mudik.

Dan tetap merayakan lebaran di rumah masing-masing," pungkasnya.

Baca juga: Kasus Pelemparan Mobil PLN Lirung Berujung Damai di Kantor Polisi

Baca juga: Kapal Selam KRI Nanggala-402 dan Personel Dalam Kondisi Siap Tempur, KSAL: Punya Sertifikat Kelaikan

Baca juga: Rizieq Shihab Khawatir Tukang Tenda Dihadirkan dalam Sidang, Alasannya Karena Ini

YOUTUBE TRIBUN MANADO:

 
 

Sumber: Tribun Manado
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved