Berita Talaud
Kasus Pelemparan Mobil PLN Lirung Berujung Damai di Kantor Polisi
Bertempat di Mapolsek Lirung, Kabupaten Kepulauan Talaud, Provinsi Sulawesi Utara, dilaksanakan Mediasi Kasus Pengancaman terhadap Pegawai ULP Lirung
Penulis: Ivent Mamentiwalo | Editor: David_Kusuma
Manado, TRIBUNMANADO.CO.ID - Bertempat di Mapolsek Lirung, Kabupaten Kepulauan Talaud, Provinsi Sulawesi Utara, Rabu (22/4/2021), dilaksanakan Mediasi Kasus Pengancaman terhadap Pegawai PLN ULP Lirung.
Pengancaman ini dilakukan oleh Albert Loli alias Ratu Loli warga masyarakat Desa Kalongan Utara, Kecamatan Kalongan Kabupaten Kepulauan Talaud Talaud, terhadap dua pegawai ULP Lirung yakni Dedy Jacobus dan Sofyan Awawangi.
Kapolsek Lirung Iptu La Ali melalui Aipda Melky Binilang selaku Kapos Kalongan saat dikonfirmasi mengatakan, mediasi kedua belah pihak telah selesai dilaksanakan dan secara musyawarah.
Baca juga: Badai Surigae Terjang Daerah Kepulauan, Pengusaha di Manado Alami Kerugian Material
Baca juga: Wali Kota Vicky Lumentut Ikut Mendukung, Musik Jadi Subsektor Unggulan Kota Manado
Baca juga: Tiga Anggota DPRD Tomohon Terima Gaji Double, Kaban Kesbangpol: Tak Akan Jadi Temuan
Intinya dugaan tindak pidana pengancaman yang dilaporkan oleh pihak ULP Lirung dan atas kehendak dua belah pihak, mereka sepakat membuat kesepakatan.
Serta pelapor mencabut laporannya di Polsek Lirung, sehingga proses penyelidikan terhadap Laporan Polisi tersebut telah dihentikan.
"Bahwa telah diadakan pertemuan sehubungan tentang dugaan tindak pidana pengancaman yang dilaporkan oleh pihak ULP Lirung," ujar Aipda Melky.
"Atas kehendak dua belah pihak, mereka sepakat membuat kesepakatan serta pelapor mencabut laporannya di Polsek Lirung, sehingga proses penyelidikan terhadap Laporan Polisi tersebut telah dihentikan," pungkas Aipda Melky Binilang selaku Kapos Kalongan Polsek Lirung. (Iv)
Baca juga: Kesal Karena Sering Terjadi Pemadaman Aliran Listrik, Mobil Operasional PLN Dirusak Warga
Baca juga: Habib Rizieq Minta Maaf Kepada Dokter yang Menanganinya, Sentil Soal Hasil Rapid Antigen
Baca juga: Masih Ingat Penyerangan Mako Brimob 2018? 6 Tersangkanya Divonis Mati, Ini Mereka
YOUTUBE TRIBUN MANADO: