Breaking News
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Penyidik KPK Ditangkap

Fakta Terbaru Modus Penyidik KPK, Saat Memeras Wali Kota Ternyata Ada Janjinya

Kasus ini dinilai tidak hanya memalukan tetapi membuat kepercayaan publik pada lembaga antirasuah menjadi runtuh.

Editor: Fistel Mukuan
int
Ilustrasi Gedung KPK 

Adapun saat ini lembaga antisuap telah mengumumkan sedang menyidik kasus dugaan suap terkait lelang atau mutasi jabatan di Pemerintah Kota Tanjungbalai, Sumatera Utara, 2019.

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, pihaknya telah mengantongi dua bukti permulaan yang cukup.

Namun, konstruksi perkara dan para pihak yang ditetapkan sebagai tersangka belum dapat disampaikan.

Hal ini, tak lepas dari kebijakan pimpinan KPK periode 2019-2023 yang baru mengumumkan tersangka saat penahanan atau upaya tangkap paksa.

"Tim penyidik KPK masih akan terus melakukan pengumpulan alat bukti untuk melengkapi berkas perkara," kata Ali.

Pada waktunya nanti, kata Ali, KPK akan menyampaikan kepada masyarakat mengenai konstruksi perkara beserta alat buktinya.

Selain itu, bakal dibeberkan siapa yang telah ditetapkan sebagai tersangka berikut pasal sangkaannya. (*)

Artikel ini telah tayang di PosBelitung.co dengan judul Modus Penyidik KPK Peras Wali Kota Tanjungbalai Rp 1,5 Miliar, Janji Hentikan Kasus M Syahrial, https://belitung.tribunnews.com/2021/04/22/modus-penyidik-kpk-peras-wali-kota-tanjungbalai-rp-15-miliar-janji-hentikan-kasus-m-syahrial?page=all

Sumber: Pos Belitung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved