Penanganan Covid
Tomohon Tetap Laksanakan PPKM Mikro, Belum Terapkan Pemberlakuan Syarat Dokumen Perjalanan
Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro di Kota Tomohon masih terus berlangsung di Kota Tomohon.
Penulis: Hesly Marentek | Editor: David_Kusuma
Manado, TRIBUNMANADO.CO.ID - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro di Kota Tomohon masih terus berlangsung di Kota Tomohon.
Ini menyusul terbitnya Instruksi Mendagri (Inmendagri) Nomor 9 Tahun 2021 tentang Perpanjangan PPKM Mikro dan Mengoptimalkan Posko Penanganan Covid-19 untuk Pengendalian Penyebaran Covid-19 yang diteken Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian pada Senin (19/4/2021).
Penjabat (Pj) Sekretaris Kota Tomohon Jemmy Ringkuangan mengatakan Pemkot Tomohon tetap mengikuti pada aturan pusat.
Baca juga: Gubernur Olly Dondokambey Lantik Andrei Angouw - Richard Sualang 10 Mei 2021
Baca juga: Penyidik KPK yang Diduga Peras Wali Kota Tanjungbalai Rp 1,5 M Ditangkap, Ternyata Perwira Polisi
Baca juga: Kapolda Bersama Gubernur Sulut Ambil Langkah Preventif Tanggulangi Bencana
"Kita sesuaikan dan ikuti dengan aturan pusat," katanya saat diwawancarai di Rumah Dinas Wali Kota Tomohon, Rabu (21/4/2021).
Meski begitu, diakui Ringkuangan, tren kasus positif di Kota Tomohon terus menunjukan angka penurunan.
"Harus diakui jika dilihat dari tren saat ini kasus Covid-19 terus mengalami penurunan," ujarnya.
Baca juga: Tim Tarsius Polres Bitung Amankan Polwan Gadungan
Baca juga: Antisipasi Penyebaran Covid-19 Jelang Hari Raya Idul Fitri, PPKM di Bolmut Kembali Diperketat
Baca juga: Chord Gitar Termiskin Di Dunia - Hamdan ATT (Cover Mario G Klau)
Lebih lanjut dia menerangkan, untuk PPKM Mikro ini sudah dijalankan seperti pengaktifan pos-pos di tiap Kelurahan.
Namun untuk penerapan pemberlakuan syarat administrasi masih akan dikaji dulu.
"Kami sudah jalankan dan siap memperpanjang. Namun untuk harus adanya dokumen administrasi harus dikaji duluh. Apalagi kan Kota Tomohon merupakan daerah perlintasan," terangnya.
Terpisah, Kapolres Tomohon AKBP Bambang Ashari Gatot mengatakan untuk PPKM Mikro diterapkan sesuai zonasi di masing-masing kelurahan.
Baca juga: Pemkab Sitaro Gelar Apel Kesiapsiagaan Penanggulangan Bencana Alam
Baca juga: Sande: Berbagai Kemungkinan Bisa Terjadi di Tengah Cuaca Ekstrem
"Pos Covid-19 tetap diterapkan. Itu sudah kita jalankan, yang mana melihat sesuai zonasi. Tapi secara keselurahan Tomohon saat ini sudah masuk zona kuning," tandasnya.
Sementara dari Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Tomohon, jumlah kasus aktif saat ini yakni 26 kasus.
8 menjalani isolasi di Rumah Sakit dan 18 menjalani isolasi mandiri. (hem)
Baca juga: SOSOK Kombes Pol Dr. dr Sumi Hastry Purwanti, Polwan Pertama yang Jadi Dokter Forensik, Diakui Dunia
Baca juga: Ramalan Shio Besok Kamis 22 April 2021, Shio Kelinci Emosi dan Uang, Shio Tikus Keberuntungan Cinta
Baca juga: Pos PPKM di Kabupaten Minsel Tetap Siaga Meski tak ada Lagi Penambahan Kasus Positif Covid-19
YOUTUBE TRIBUN MANADO: