Jumat, 24 April 2026
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Polres Tomohon

Tim Buser Polres Tomohon Amankan Pria Terduga Perbuatan Tak Wajar Terhadap Seorang Anak

Penangkapan tersebut terkait dugaan tindak pidana perbuatan tak wajar terhadap putri kandungnya sendiri.

Penulis: Tim Tribun Manado | Editor: Alpen Martinus
Polres Tomohon/Tidak Ada
TANGKAP - Tim Buser Satuan Reserse Kriminal Polres Tomohon mengamankan seorang pria berinisial EHT (41), warga Kelurahan Woloan, Kota Tomohon, Sulut pada Rabu (22/4/2026) malam. 
Ringkasan Berita:1. Tim Buser Satuan Reserse Kriminal Polres Tomohon mengamankan seorang pria berinisial EHT (41), warga Kelurahan Woloan, Kota Tomohon, Sulut pada Rabu (22/4/2026) malam. 

2. Penangkapan tersebut terkait dugaan tindak pidana perbuatan tak wajar terhadap putri kandungnya sendiri. 
3. Kapolres Tomohon, Nur Kholis, menyampaikan bahwa terduga pelaku kini tengah dalam penanganan pihak kepolisian.

TRIBUNMANADO.CO.ID,TOMOHON- Tim Buser Satuan Reserse Kriminal Polres Tomohon mengamankan seorang pria berinisial EHT (41), warga Kelurahan Woloan, Kota Tomohon, Sulut pada Rabu (22/4/2026) malam. 

Penangkapan tersebut terkait dugaan tindak pidana perbuatan tak wajar terhadap putri kandungnya sendiri. 

Dimana putrinya tersebut masih berusia belasan tahun. 

Baca juga: Polisi Tangkap Dua Pelaku Perbuatan Tak Wajar Terhadap Seorang Remaja di Manado, Ayah dan Paman

Kasus ini berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/B/168/IV/2026/SPKT/Res Tomohon/Polda Sulawesi Utara.

Saat ini, terduga pelaku telah diamankan di Mapolres Tomohon untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Kapolres Tomohon, Nur Kholis, menyampaikan bahwa terduga pelaku kini tengah dalam penanganan pihak kepolisian.

“Untuk saat ini, yang bersangkutan sudah diamankan untuk dimintai keterangan,” ujarnya melalui rilis berita, Kamis (23/4/2026). 

Pihaknya juga menegaskan komitmennya dalam menindak tegas setiap bentuk kejahatan terhadap perempuan dan anak. 

Kapolres juga mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan apabila mengetahui adanya tindak pidana serupa. (PET) 

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado, Youtube Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.

Sumber: Tribun Manado
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved