Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Nasional

Polda Papua Periksa Bripka HSW, Diduga Jual Amunisi ke KKB, Tertangkap Bawa 51 Butir Peluru Ilegal

Bripka HSW masih diperiksa oleh Propam Polda Papua.Dia diperiksa usai diduga kuat menjual puluhan amunisi tanpa dilengkapi dokumen resmi

Editor: Alpen Martinus
Dok. Polda Papua
Barang bukti senjata api dan amunisi yang digunakan Kelompok Bersenjata Papua (KKB). 

TRIBUNMANADO.CO.ID JAKARTA - Pergerakan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Papua seakan tak ada habisnya.

Mereka melakukan aksi teror dann penembakan di mana-mana.

Sudah banyak yang tewas akibat ulah mereka, mulai dari petugas, hingga guru, dan anak SMA.

Manjadi pertanyaan, siapa yang menyuplai senjata dan peluru?

Perlahan, pertanyaan itu mulai terjawab.

Baca juga: Potret Nanda Gita Artis FTV, Gendong Anak Pakai Kain Khas Jawa, Asuh Anak di Belanda,

Penghianat! terungkap sosok oknum polisi pemasok senjata dan amunisi untuk KKB Papua, tersangka sudah ditangkap Polda Maluku
Penghianat! terungkap sosok oknum polisi pemasok senjata dan amunisi untuk KKB Papua, tersangka sudah ditangkap Polda Maluku (istimewa)

Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan

mengatakan Bripka HSW masih diperiksa oleh Propam Polda Papua.

Dia diperiksa usai diduga kuat menjual puluhan amunisi tanpa

dilengkapi dokumen resmi kepada Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Papua di Sugapa, Intan Jaya.

"Saat ini masih dalam proses di Propam Polda Papua," kata Ahmad di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (20/4/2021).

Baca juga: Sule Bilang Nathalie Holscher Minggat Saat Ia Tak Ada di Rumah, Ya Ngga Tahu

Ahmad menuturkan Bripka HSW dipastikan akan dipecat jika terbukti menjual amunisi kepada KKB Papua.

"Sementara masih dalam proses," pungkasnya.

Sebelumnya, oknum polisi Bripka HSW ditangkap oleh aparat gabungan TNI-Polri

lantaran hendak menjual puluhan amunisi ke KKB Papua.

Bripka HSW yang merupakan anggota Polres Biak ini membawa puluhan

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved