Nasional
Polda Papua Periksa Bripka HSW, Diduga Jual Amunisi ke KKB, Tertangkap Bawa 51 Butir Peluru Ilegal
Bripka HSW masih diperiksa oleh Propam Polda Papua.Dia diperiksa usai diduga kuat menjual puluhan amunisi tanpa dilengkapi dokumen resmi
TRIBUNMANADO.CO.ID JAKARTA - Pergerakan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Papua seakan tak ada habisnya.
Mereka melakukan aksi teror dann penembakan di mana-mana.
Sudah banyak yang tewas akibat ulah mereka, mulai dari petugas, hingga guru, dan anak SMA.
Manjadi pertanyaan, siapa yang menyuplai senjata dan peluru?
Perlahan, pertanyaan itu mulai terjawab.
Baca juga: Potret Nanda Gita Artis FTV, Gendong Anak Pakai Kain Khas Jawa, Asuh Anak di Belanda,

Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan
mengatakan Bripka HSW masih diperiksa oleh Propam Polda Papua.
Dia diperiksa usai diduga kuat menjual puluhan amunisi tanpa
dilengkapi dokumen resmi kepada Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Papua di Sugapa, Intan Jaya.
"Saat ini masih dalam proses di Propam Polda Papua," kata Ahmad di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (20/4/2021).
Baca juga: Sule Bilang Nathalie Holscher Minggat Saat Ia Tak Ada di Rumah, Ya Ngga Tahu
Ahmad menuturkan Bripka HSW dipastikan akan dipecat jika terbukti menjual amunisi kepada KKB Papua.
"Sementara masih dalam proses," pungkasnya.
Sebelumnya, oknum polisi Bripka HSW ditangkap oleh aparat gabungan TNI-Polri
lantaran hendak menjual puluhan amunisi ke KKB Papua.
Bripka HSW yang merupakan anggota Polres Biak ini membawa puluhan