Nasional
Polda Papua Periksa Bripka HSW, Diduga Jual Amunisi ke KKB, Tertangkap Bawa 51 Butir Peluru Ilegal
Bripka HSW masih diperiksa oleh Propam Polda Papua.Dia diperiksa usai diduga kuat menjual puluhan amunisi tanpa dilengkapi dokumen resmi
amunisi tanpa dilengkapi dokumen resmi menuju Sugapa, Intan Jaya.
Baca juga: Onyo Ungkit Mama Tak Belikan Baju Waktu Kecil Sama Seperti Kakak dan Adiknya,Ngga Apa-apa
Pihak Polda Papua mengamankan 51 butir amunisi tanpa dokumen di Bandara Nabire, Kamis (15/4/2021). Bripka HSW membawa puluhan amunisi tersebut menggunakan pesawat.
Awalnya, pesawat yang membawa puluhan amunisi tersebut sempat terbang.
Namun oleh petugas bandara dan petugas keamanan meminta pesawat tersebut kembali mendarat di Bandara Nabire.
Petugas x-ray dan anggota Satgas Paskha melihat ada benda mencurigakan berupa amunisi di dalam tas punggung warna hitam.
Adapun barang bukti yang ditemukan yakni 51 butir munisi 5,56,
satu amunisi jenis mouser, 16 butir munisi AK 7.62 mm, 6 munisi Revolofer 10 mm, 1 sangkur, dan 1 magazen SS1.
Kronologi
Oknum polisi berinisal Bripka HSW ditangkap oleh aparat gabungan TNI-Polri
lantaran hendak menjual puluhan amunisi ke KKB Papua.
Bripka HSW yang merupakan anggota Polres Biak ini membawa puluhan amunisi
tanpa dilengkapi dokumen resmi menuju Sugapa, Intan Jaya.
Pihak Polda Papua mengamankan 51 butir amunisi tanpa dokumen di Bandara Nabire, Kamis (15/4/2021).
Kapolda Papua Irjen Pol Mathius D Fakhiri mengungkapkan kronolgi kejadian tersebut pada Senin (19/4/2021).
Bripka HSW membawa puluhan amunisi tersebut menggunakan pesawat.