Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Nasional

Polda Papua Periksa Bripka HSW, Diduga Jual Amunisi ke KKB, Tertangkap Bawa 51 Butir Peluru Ilegal

Bripka HSW masih diperiksa oleh Propam Polda Papua.Dia diperiksa usai diduga kuat menjual puluhan amunisi tanpa dilengkapi dokumen resmi

Editor: Alpen Martinus
Dok. Polda Papua
Barang bukti senjata api dan amunisi yang digunakan Kelompok Bersenjata Papua (KKB). 

amunisi tanpa dilengkapi dokumen resmi menuju Sugapa, Intan Jaya.

Baca juga: Onyo Ungkit Mama Tak Belikan Baju Waktu Kecil Sama Seperti Kakak dan Adiknya,Ngga Apa-apa

Pihak Polda Papua mengamankan 51 butir amunisi tanpa dokumen di Bandara Nabire, Kamis (15/4/2021). Bripka HSW membawa puluhan amunisi tersebut menggunakan pesawat.

Awalnya, pesawat yang membawa puluhan amunisi tersebut sempat terbang.

Namun oleh petugas bandara dan petugas keamanan meminta pesawat tersebut kembali mendarat di Bandara Nabire.

Petugas x-ray dan anggota Satgas Paskha melihat ada benda mencurigakan berupa amunisi di dalam tas punggung warna hitam.

Adapun barang bukti yang ditemukan yakni 51 butir munisi 5,56,

satu amunisi jenis mouser, 16 butir munisi AK 7.62 mm, 6 munisi Revolofer 10 mm, 1 sangkur, dan 1 magazen SS1.

Kronologi

Oknum polisi berinisal Bripka HSW ditangkap oleh aparat gabungan TNI-Polri

lantaran hendak menjual puluhan amunisi ke KKB Papua.

Bripka HSW yang merupakan anggota Polres Biak ini membawa puluhan amunisi

tanpa dilengkapi dokumen resmi menuju Sugapa, Intan Jaya.

Pihak Polda Papua mengamankan 51 butir amunisi tanpa dokumen di Bandara Nabire, Kamis (15/4/2021).

Kapolda Papua Irjen Pol Mathius D Fakhiri mengungkapkan kronolgi kejadian tersebut pada Senin (19/4/2021).

Bripka HSW membawa puluhan amunisi tersebut menggunakan pesawat.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved