Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Bolsel

Pemudik yang Pulang ke Bolsel Wajib Isolasi Mandiri Selama 3 Hari  

Pemerintah pusat baru saja menerbitkan aturan tentang larangan mudik. Larangan tersebut diberlakukan untuk mencegah penyebaran Covid-19

Penulis: Nielton Durado | Editor: David_Kusuma
Tribun Manado / Nielton Durado
Sadly Mokodongan 

Manado, TRIBUNMANADO.CO.ID - Pemerintah pusat baru saja menerbitkan aturan tentang larangan mudik.

Larangan tersebut diberlakukan untuk mencegah penyebaran Covid-19 saat mudik lebaran. 

Pemerintah Kabupaten Bolsel langsung menindaklanjuti aturan tersebut. 

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Bolsel dr Sadly Mokodongan mengatakan jika pihaknya akan memberlakukan aturan bagi pemudik. 

Baca juga: Olly Dondokambey Janjikan Insentif, Manado Terbaik se-Sulut, Sitaro Menang di Kategori Kabupaten

Baca juga: Polres Bolsel Dapat Hibah Mobil Hilux Double Cabin dari Pemkab Bolsel 

Baca juga: Kecelakaan Maut, Satu Orang Tewas, Truk Angkut 8 Pekerja Proyek Terjun ke Sungai Sedalam 15 Meter

Ketika dihubungi Tribun Manado, Sadly mengatakan jika para pemudik yang masuk Bolsel wajib isolasi mandiri. 

"Isolasinya selama 3 hari, dan ini wajib dilakukan untuk pemudik," ujarnya, Rabu (21/4/2021) melalui saluran telepon. 

Ia menambahkan, pihaknya akan menugaskan tim satgas Covid-19 di tingkat Puskesmas. 

"Nanti akan ada yang dari Puskesmas yang ikut membantu memantau para masyarakat yang hendak mudik," ujarnya. 

Baca juga: Bupati Minut Joune Ganda: Kartini Modern Pejuang Garda Depan Covid-19

Baca juga: Ustaz Dikecam Karena Berfoto Dengan Selebgram Seksi, Kini Dipuji, Saya Mengundang Mereka ke Surga

Baca juga: Kecelakaan Maut, Satu Orang Tewas, Truk Angkut 8 Pekerja Proyek Terjun ke Sungai Sedalam 15 Meter

Sadly menegaskan sejauh ini pihaknya belum menerapkan penjagaan di perbatasan. 

"Kalau perbatasan belum ada sama sekali, karena anggarannya tidak kami tata," tegasnya. 

Meski begitu, Sadly mengaku tahun ini tak akan ada peningkatan pemudik ke Bolsel. 

"Karena setiap tahunnya angka pemudik di Bolsel hanya didominasi mahasiswa," tegasnya. 

Sekedar diketahui, Pemerintah resmi melarang masyarakat untuk melakukan mudik Lebaran 2021. 

Baca juga: Ustaz Dikecam Karena Berfoto Dengan Selebgram Seksi, Kini Dipuji, Saya Mengundang Mereka ke Surga

Baca juga: Kapal Selam KRI Nanggala-402 Milik TNI AL Hilang di Utara Bali, Diduga di Palung Kedalaman 700 Meter

Baca juga: Polda Papua Periksa Bripka HSW, Diduga Jual Amunisi ke KKB, Tertangkap Bawa 51 Butir Peluru Ilegal

Larangan itu tertuang dalam Surat Edaran Kepala Satgas Penanganan COVID-19 No 13 Tahun 2021 tentang Peniadaan Mudik pada Bulan Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri Tahun 1442 Hijriah selama 6-17 Mei 2021.

Melalui surat edaran ini, pemerintah tegas melarang masyarakat melakukan kegiatan mudik lebaran tahun ini demi mencegah penularan virus corona Covid-19.

Halaman
12
Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved