Kasus Pembunuhan
Guru Agama Bunuh Seorang Wanita di Kamar, Korban Paksa Pelaku Gandakan Uang hingga Ancam Berteriak
Kasus pembunuhan di Desa Asembagus Lor, Kecamatan Kraksaan, Kabupaten Probolinggo. Diketahui seorang perempuan tewas dibunuh.
"Saya sangat menyesal. Saya gelap mata saat korban hendak berteriak.
Uangnya pun saya tidak tahu berapa jumlahnya karena langsung saya bawa lari dan diletakkan di jok sepeda motor," kata MA.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 338 KUHP jo Pasal 365 ayat (1), ayat (2) ke 1e, ayat (3) KUHP dengan acaman 15 tahun penjara.
Kasat Reskrim Polres Probolinggo AKP Riski Santoso menjelaskan, dari hasil otopsi ditemukan beberapa luka di tubuh korban.
Mulai bekas cekikan di leher dan lebam di pipi yang kemungkinan bekas pukulan.
Darah keluar dari telinga diduga karena kehabisan napas di mana pembuluh darah korban pecah. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Wanita Ini Dibunuh karena Korban Ancam Berteriak jika Pelaku Tak Bisa Gandakan Uang Rp 140 Juta", https://regional.kompas.com/read/2021/04/20/171501878/wanita-ini-dibunuh-karena-korban-ancam-berteriak-jika-pelaku-tak-bisa?page=all
Artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul Guru Agama Bunuh Perempuan Penagih Uang Arisan: Gagal Gandakan Uang, https://jateng.tribunnews.com/2021/04/20/guru-agama-bunuh-perempuan-penagih-uang-arisan-gagal-gandakan-uang?page=all.