BLT UMKM
SIMAK, Ini Cara dan Syarat Terima BLT UMKM Rp 1,2 Juta, Lengkap dengan Cara Mencairkannya
Berikut syarat penerima dan cara mengajukan Bantuan Presiden Produktif Usaha Mikro (BPUM)
- KTP elektronik
- Fotokopi NIB atau SKU
- Kartu Keluarga (KK).
3. Mengonfirmasi dan menandatangani pertanggungjawaban mutlak sebagai penerima BLT UMKM.
4. Setelah verifikasi dokumen dan data, bank penyalur akan mencairkan dana sebesar Rp 1,2 juta secara langsung dan sekaligus.
Cara Tahu Jadi Penerima Bantuan
1. Penerima bantuan akan diinformasikan oleh penyalur
2. Setelah menerima informasi, penerima BPUM harus melakukan verifikasi ke penyalur yang sudah ditentukan, agar dapat segera mencairkan dana yang sudah didapat.
Penyalur BPUM adalah Bank BUMN, Bank BUMD, dan PT Pos Indonesia yang ditunjuk dan ditetapkan oleh pemerintah.
Bantuan bagi pelaku usaha mikro merupakan dana hibah, bukan pinjaman ataupun kredit.
Penerima tidak dipungut biaya apapun dalam penyaluran BPUM.
Pelaku usaha mikro yang tidak memiliki rekening di bank untuk mendapatkan bantuan, akan dibuatkan rekening pada saat pencairan oleh lembaga penyalur.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Syarat dan Cara Ajukan BLT UMKM Rp 1,2 Juta, Berikut Cara Mencairkannya, Siapkan KTP hingga NIB, https://www.tribunnews.com/bisnis/2021/04/20/syarat-dan-cara-ajukan-blt-umkm-rp-12-juta-berikut-cara-mencairkannya-siapkan-ktp-hingga-nib?page=all.