Berita Kotamobagu
Wali Kota Kotamobagu Tatong Bara Hadiri Sosialisasi Pengisian JPT dan Penegakan Disiplin PNS
Wali Kota Kotamobagu Tatong Bara menghadiri sosialisasi penerapan manajemen kinerja, tata cara pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT)
Penulis: Theza Gobel | Editor: David_Kusuma
Manado, TRIBUNMANADO.CO.ID - Wali Kota Kotamobagu Tatong Bara menghadiri sosialisasi penerapan manajemen kinerja,
tata cara pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) dan disiplin kinerja PNS oleh Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).
Kegiatan sosialisasi tersebut dilaksanakan di Ruang Serba Guna Kantor Gubernur Sulawesi Utara, Senin (19/04/2021) siang tadi.
Selain kepala daerah, sosialisasi ini juga diikuti oleh seluruh Sekretaris Daerah dan Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) se provinsi Sulawesi Utara.
Baca juga: Pita Hitam Sulut United untuk Coach Leo Soputan di Stadion Klabat Manado
Baca juga: Kenangan Allen Mandey Tentang Leo Soputan, sang Kapten Generasi Emas Sepakbola Sulut
Baca juga: Ruben Onsu Bantah Jauhkan Betrand Peto dari Keluarganya, Pertemuan dengan Ibu Vivi Jadi Sorotan
Sosialisasi tersebut dipimpin langsung oleh Sekretaris Provinsi (Sekprov) Sulawesi Utara, Edwin Silangen.
Sedangkan narasumbernya adalah Komisioner KASN perwakilan Sulawesi Utara, Rudianto Suwarwono.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kotamobagu, Sande Dodo yang turut mendampingi Wali Kota Kotamobagu mengatakan.
Sosialisasi tersebut terkait tata cara pengisian jabatan pimpinan tinggi pratama pasca Pilkada Serentak tahun 2020, serta implementasi manajemen kinerja dan penegakan disiplin PNS.
Baca juga: Sulut United FC: Almarhun Leo Soputan Sosok tegas, Disiplin dan Tanpa Kompromi
Baca juga: Olly Dondokambey Berpeluang Tiga Periode Gubernur, Pengamat Politik: Bisa Tapi Tak Sesuai Fatsun
Baca juga: TERBARU, Daftar Harga Ponsel Oppo Bulan April 2021, Oppo A92 hingga Oppo A15
“Inti dari sosialisasi ini yakni, ASN Kotamobagu harus mempersiapkan diri masing-masing dengan kemampuan dan kompetensi serta harus profesional karena pengisian jabatan kedepannya berdasarkan kompetensi,” kata Sande.
Lanjutnya, nantinya penempatan pada jabatan tertentu berdasarkan kualifikasi, kompetensi dan kinerja yang diberlakukan secara adil dan wajar dengan tanpa diskriminasi.
“Silahkan kembangkan kemampuan masing-masing ASN agar bisa terpilih nanti,” tukas Sekda.
Baca juga: PDI Perjuangan Berduka, Sesepuh Partai Berlambang Banteng ini Berpulang, Akibat Kecelakaan Maut
Baca juga: Terjadi 12 Kali Gempa Dalam Sehari, Pulau Ini Dikabarkan Bakal Tenggelam, Berikut Penjelasan BMKG
Baca juga: LINK LIVE STREAMING Grand Final Indonesian Idol RCTI Malam Ini Pukul 21.00 WIB, Dimeriahkan Slank
YOUTUBE TRIBUN MANADO: