Korupsi Pemecah Ombak
Gugatan Praperadilan Vonnie Anneke Panambunan Ditolak
Gugatan praperadilan mantan Bupati Minut Vonnie Panambunan atas status tersangkanya dalam kasus dugaan korupsi pemecah ombak kandas
Penulis: Arthur_Rompis | Editor: David_Kusuma
"Shooting jo," kata dia dengan gaya merengek saat di foto wartawan.
Fakta persidangan terang terangan menunjuk VAP sebagai otak korupsi tersebut. Tapi ia sangat sakti. Sulit disentuh.
Berbagai kalangan pun menyoroti Kejati Sulut karena lemah di hadapan VAP.
Bukannya tenggelam, VAP bahkan percaya diri maju di Pilgub.
Baca juga: Terjadi 12 Kali Gempa Dalam Sehari, Pulau Ini Dikabarkan Bakal Tenggelam, Berikut Penjelasan BMKG
Baca juga: Masih Ingat Puan Ros? Ibu Tunggal 10 Anak yang Diusir Karena Tak Mampu Bayar Sewa, Nasibnya Berubah
Baca juga: Harga Bawang Lokal Anjlok, Cabai Turun, Bawang Merah, Bawang Putih dan Ikan Laut Naik
Namun kasus tersebut adalah yang menghancurkan VAP. Elektabilitasnya sulit naik meski rajin bagi bagi sembako.
Masyarakat sulit lupa dengan drama VAP seputar kasus pemecah ombak.
Kasus tersebut telah menurukan derajat VAP. Dari batu sentuhan menjadi batu sandungan.
Ketidakadilan yang telanjang itu membuat warga sulit menerima kebaikan VAP di masa Covid 19.
Pengamat hukum Unsrat Rodrigo Elias menilai upaya mantan Bupati Minut Vonnie Anneke Panambunan mengembalikan uang negara sebesar Rp 6 miliar dalam kasus dugaan korupsi pemecah ombak tak dapat menghapus perbuatan pidana.
Baca juga: Pita Hitam Sulut United untuk Coach Leo Soputan di Stadion Klabat Manado
Baca juga: Tips Berkendara Sepeda Motor di Bulan Puasa, Jaga Fisik dan Konsentrasi saat Berkendara
"Pidana tetap jalan karena dalam hukum yang dinilai adalah unsur kesalahan," kata dia kepada Tribun Manado Rabu (17/3/2021) malam via WA.
Sebut dia, tindakan pengembalian tersebut hanya dapat meringankan saja.
Namun permasalahannya, VAP juga punya banyak unsur yang memberatkan. Salah satunya jejak korupsi VAP.
"Dia sebelumnya pernah melakukan korupsi. Dan ini akan memberatkannya," ujar dia.
Baca juga: Sosok Titiek Soeharto Putri Soeharto, Mantan Istri Prabowo Subianto, Bisnisnya Hingga Luar Negeri
Baca juga: BLT UMKM Senilai Rp 1,2 Juta Diperpanjang hingga 2021 Cek Penerima dengan Login eform.bri.co.id/bpum
Faktor memberatkan lainnya adalah sering mangkirnya VAP dari sidang.
Tercatat VAP pernah mangkir sidang belasan kali.