Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Viral

Terancam 2 Tahun 8 Bulan Penjara, Berikut 7 Fakta Lainnya Perawat RS Siloam Dianiaya Keluarga Pasien

pelaku penganiayaan terhadap perawat RS Siloam Sriwijaya Palembang berinisial JT, dijerat dengan Pasal 351 KUHPidana dengan ancaman hukuman 2 tahun

Editor: Indry Panigoro
Instagram/@ndorobeii
Perawat RS Siloam Dianiaya keluarga pasien dalam ruangan. 

Berikut sederet fakta perawat RS Siloam dianiaya keluarga pasien yang dihimpun Tribunsumsel.com :

1. Awal Kejadian

Seorang perawat di RS Siloam Palembang diduga dipukul keluarga pasien, kini korban sudah resmi melaporkan kejadian tersebut ke Polrestabes Palembang, Jumat (16/4/2021) (istimewa)
CRS mengalami penganiayaan oleh keluarga pasien hingga mengalami luka dan memar, Kamis (15/4/2021).

Pelaku penganiayaan diketahui berinisial JT, yang merupakan ayah seorang pasien di rumah sakit tersebut.

Kasus ini telah ditangani Polrestabes Palembang setelah CSR membuat laporan.

CRS mengalami luka lebam di bagian wajah, lantaran dipukul JT.

Awalnya, JT hendak menjemput anaknya yang sedang dirawat di Rumah Sakit Siloam Sriwijaya Palembang, Sumatera Selatan.

Ketika hendak menjemput, JT mendapati tangan anaknya berdarah setelah jarum infus dicabut oleh perawat CRS.

Melihat hal itu, JT lalu memanggil korban untuk menemuinya di ruang perawatan.

CRS kemudian datang ke ruang perawatan bersama beberapa orang rekannya yang lain.

Belum sempat menjelaskan kejadian tersebut, JT yang marah langsung menampar wajah korban.

Tak hanya itu, CRS diminta untuk bersujud dan memohon maaf.

Namun, lagi-lagi korban ditendang oleh pelaku di bagian perut hingga akhirnya dipisahkan oleh perawat yang lain.

Kepala Sub Bagian Hubungan Masyarakat Polrestabes Palembang Komisaris Polisi M Abdullah mengatakan, mereka sudah menerima laporan penganiayaan tersebut.

Dari hasil visum, CRS mengalami luka memar di bagian mata kiri dan bengkak di bagian bibir.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved