Berita Minsel
Penghapusan Jabatan Eselon IV Tak Pengaruhi Tunjangan ASN di Minsel
Penghapusan jabatan eselon IV pada Juli 2020 nanti, tak mempengaruhi tunjangan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bersangkutan
Penulis: Rul Mantik | Editor: David_Kusuma
Dia memperkirakan ada 300 lebih pejabat eselon IV yang akan terkena dampak penghapusan.
Sebab, kursi jabatab eselon IV di Kabupaten Minsel diduduki 300 lebih pejabat.
Baca juga: Tak banyak yang Tahu, Cara Mengobati Radang Tenggorokan dengan Bahan Alami, Dijamin Ampuh
Baca juga: Masih Ingat Bocah Viral Dibuang Ibu Kandung? Nasib Berubah Drastis, Kini Ingin Jadi Polisi
Baca juga: Begini Cara Mahasiswi Cantik Daniella Anastasya Agar Tetap Produktif di Masa Pandemi
"Ada 300 lebih penjabat eselon IV di Kabupaten Minsel. Nah, mereka semua yang akan kena dampak ini," ujarnya.
Dijelaskan Roy Tiwa, penghapusan jabatan eselon IV akan berlaku secara serentak se-Indonesia.
"Jadi kita akan menunggu SK dari pemerintah pusat. Itu akan diterbitkan pada Bulan Juli nanti," pungkas Roy Tiwa.(rul)
Baca juga: TNI Buru Lukius, Jubir KKB Minta TNI tak Pakai Masyarakat Sipil Jadi Mata-mata, Kami Tembak Mati
Baca juga: Pengamat Politik Ferry Liando: Tokoh Nasional Tak Menjamin Popularitasnya di Daerah
Baca juga: KTNA Minahasa Utara Siap Tunjang KEK Likupang
YOUTUBE TRIBUN MANADO: