Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Quraish Shihab Menjawab

Bolehkah Makmum Baca Ifititah Saat Imam Membaca Al-Fatihah? Ini Penjelasan Quraish Shihab

Apakah makmum tetap harus membaca al-Fatihah pada setiap rakaat shalat?

jumadi mappanganro
Izzun Ramadhan M membaca buku M Quraish Shihab Menjawab: 1001 Soal Keislaman yang Patut Anda Ketahui karya Prof Dr Quraish Shihab MA 

Nah bagaimana halnya dengan orang yang mengikuti imam dalam shalat atau bermakmum? 

Dalam buku asy-Syarh al-Kabir karya Ibnu Qudamah, dikemukakan bahwa sahabat-sahabat Nabi seperti Ali bin Abi Thalib, Ibnu Abbas, Ibnu Mas'ud dan beberapa imam besar semisal Malik, Az-Zhri dan masih banyak lainnya, berpendapat bahwa seorang makmum tidak wajib surah al-Fatihah.

Ibnu Sirin bahkan mengatakan, "Aku tidak mengetahui dari Sunnah Nabi adanya kewajiban membaca (surah al-Fatihah) bagi makmum."

Ini berbeda dengan pendapat Imam Syafi'i dan Dawud azh-Zhahiri yang berpendapat bahwa pada prinsipnya setiap orang yang mengerjakan shalat harus membaca surah al-Fatihah dalam setiap rakaat, sekali pun dia bermakmum.

Perlu Anda ketahui bahwa hadits-hadits yang saya pahami sebagai mendukung Imam Syafii amat banyak dan kuat. 

Apalagi pendapat ini lebih aman karena tidak ada seorang ulama pun melarang makmum membaca surah al-Fatihah ketika mengerjakan shalat. (*)

Poin-poin pertanyaan dan jawaban di atas dirangkum dari buku berjudul M Quraish Shihab Menjawab: 1001 Soal Keislaman yang Patut Anda Ketahui (halaman  31 dan 67) karya Prof Dr Quraish Shihab MA. Diterbitkan Lentera Hati.

Pertanyaan dan jawaban Quraish Shihab soal Keislaman lainnya

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved