Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Quraish Shihab Menjawab

Bolehkah Makmum Baca Ifititah Saat Imam Membaca Al-Fatihah? Ini Penjelasan Quraish Shihab

Apakah makmum tetap harus membaca al-Fatihah pada setiap rakaat shalat?

jumadi mappanganro
Izzun Ramadhan M membaca buku M Quraish Shihab Menjawab: 1001 Soal Keislaman yang Patut Anda Ketahui karya Prof Dr Quraish Shihab MA 

Nah bagaimana halnya dengan orang yang mengikuti imam dalam shalat atau bermakmum? 

Dalam buku asy-Syarh al-Kabir karya Ibnu Qudamah, dikemukakan bahwa sahabat-sahabat Nabi seperti Ali bin Abi Thalib, Ibnu Abbas, Ibnu Mas'ud dan beberapa imam besar semisal Malik, Az-Zhri dan masih banyak lainnya, berpendapat bahwa seorang makmum tidak wajib surah al-Fatihah.

Ibnu Sirin bahkan mengatakan, "Aku tidak mengetahui dari Sunnah Nabi adanya kewajiban membaca (surah al-Fatihah) bagi makmum."

Ini berbeda dengan pendapat Imam Syafi'i dan Dawud azh-Zhahiri yang berpendapat bahwa pada prinsipnya setiap orang yang mengerjakan shalat harus membaca surah al-Fatihah dalam setiap rakaat, sekali pun dia bermakmum.

Perlu Anda ketahui bahwa hadits-hadits yang saya pahami sebagai mendukung Imam Syafii amat banyak dan kuat. 

Apalagi pendapat ini lebih aman karena tidak ada seorang ulama pun melarang makmum membaca surah al-Fatihah ketika mengerjakan shalat. (*)

Poin-poin pertanyaan dan jawaban di atas dirangkum dari buku berjudul M Quraish Shihab Menjawab: 1001 Soal Keislaman yang Patut Anda Ketahui (halaman  31 dan 67) karya Prof Dr Quraish Shihab MA. Diterbitkan Lentera Hati.

Pertanyaan dan jawaban Quraish Shihab soal Keislaman lainnya

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved