Reshuffle Kabinet
Nama Ahok Mencuat Masuk Jajaran Kabinet, Refly: Sampai Kapanpun Tidak Akan Pernah Bisa jadi Menteri
Komisaris Utama PT Pertamina Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok mencuat disebut-sebut akan menduduki posisi Menteri Investasi.
"Surpres yang dikirim ke DPR 30 Maret itu, itu kan sudah diterima DPR, disidang DPR dan telah diambil keputusan, terkait pengabungan Kemenristek ke Kemendikbud."
"Kenapa begitu? Banyak kerjadaan di Kemeristek yang seharusnya menjadi bidang Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN)," tuturnya.
Faktor kedua, kata Ali, Menristek Bambang Brodjonegoro menyatakan telah pamit dari Kementeriannya.
"Kan terjadi kekosongan itu. Sementara Kemenristek sendiri belum ke Kemendikbud," katanya.
Faktor ketiga, lanjutnya, pemerintah akan segera membentuk kementerian baru, yakni Kementerian Investasi.
Dengan adanya kementerian baru, otomatis maka akan ada menteri baru.
Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul AHOK Memenuhi Syarat Jadi Menteri Jokowi, Hanya Terganjal Satu Pasal, Dipaksakan Bakal Langgar UU
Berita lainnya terkait Reshuffle Kabinet
