Reshuffle Kabinet
Nama Ahok Mencuat Masuk Jajaran Kabinet, Refly: Sampai Kapanpun Tidak Akan Pernah Bisa jadi Menteri
Komisaris Utama PT Pertamina Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok mencuat disebut-sebut akan menduduki posisi Menteri Investasi.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Isu reshuffle di kabinet pimpinan Presiden Joko Widodo mencuat belakangan ini.
Bahkan, menurut kabar, reshuffle itu dilaksanakan pekan ini.
Komisaris Utama PT Pertamina Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok mencuat disebut-sebut akan menduduki posisi Menteri Investasi.
Di mana Kementerian Investasi diisukan menjadi sebuah kementerian baru yang akan dibentuk Jokowi.
Ya, Nama Ahok atau bernama asli Basuki Tjahaja Purnama, Komisaris Pertamina, santer dibicarakan bakal menjadi Menteri Investasi.
Ahok disebut-sebut akan diangkat Jokowi dalam reshuffle kabinet yang akan dilakukan dalam waktu dekat ini.
Merombak kabinet untuk kesekian kalinya tak bisa dihindari karena ada nomenklatur baru yang disepakati oleh DPR RI.
Menurut aturan, untuk poin 1 hingga 6, Ahok memenuhi syarat untuk menjadi Menteri Investasi di kabinet Jokowi-Maruf Amin.
• Nama Ahok Mencuat di Tengah Menguatnya Isu Reshuffle Kabinet Pekan Ini, Tangani Investasi?
Namun ada satu ganjalan yang menyebabkan dia tidak bisa dipaksanakan menjadi menteri.
Jika dipaksakan, Jokowi bakal melanggar aturan atau melanggar undang-undang.
Pasal itu adalah aturan yang mengharuskan setiap menteri tidak pernah tersandung kasus pidana.
Sementara Ahok pernah dipenjara karena kasus penodaan agama.
Penjelasan ini disampaikan pakar hukum tata negara Refly Harun pun ikut merespon kabar tersebut.
Ahok ungkap perasaannya sebagai orang yang tidak dikehendaki saat mendampingi Jokowi dalam Pilkada 2012, Pilgub DKI Jakarta. (TRIBUNNEWS/KOMPAS.COM)
"Bahwa yang normalnya reshufle adalah hak prerogatif dari presiden, tentu presiden pun harus menjaga etika politik, paling tidak mendengarkan pertimbangan wakil presiden," ujar Refly dikutip Warta Kota dari channel Youtubenya, Jumat (16/4/2021).