Nasional
Ingat Kecelakaan Hotman Paris Tewaskan Supir Truk 2014? Diungkit Kasus Belum Tuntas, Ini Faktanya
kasus kecelakaan Hotman Paris sudah memakan korban jiwa seorang sopir (Almarhum Dedi Sulaiman) sejak tahun 2014 belum ada kepastian hukum.
kepada penyerahan tahap kedua atau bahkan ke persidangan.
Apabila tidak terbukti bisa dihentikan atau ditutup sehingga tidak berlarut, seperti mulai dari 2014 sampai 2021.
"Apakah karena ini seorang lawyer miliader? Yang bernama Hotman Paris Hutapea?
Toh buktinya anaknya Hatta Rajasa juga pernah disidang," ujarnya.
"Karena ada korban jiwa. Itu jelas-jelas besannya Pak SBY pada saat itu.
Sampai juga Ahmad Dani anaknya. Si Dul itu sampai kepersidangan," lanjutnya.
"Dan itu kita harapkan adanya persamaan masyarakat di mata hukum jangan ada tebang pilih (equality before the law)
hukum kita jangan semacam tajam ke bawah tumpul keatas, ini ngga boleh lah.
Makanya bagi yang terlibat dalam komponen pengawasan supremasi hukum terutama di POLRI
harus betul-betul kita sama-sama membantu Polisi agar Polisi citranya dimata masyarakat lebih baik dan lebih bagus,” imbuhnya.
"Karena kita sayang dengan polisi, karena kita cinta dengan polisi,
tanpa ada polisi maka kejahatan-kejahatan di negeri akan merajalela
dan salam hormat kita salam Presisi kepada Kapolri, Jendral Listyo Sigit Prabowo,” tutup CEO & Founder Law Firm “TOGAR SITUMORANG“ berkantor pusatnya di Jl. Tukad Citarum No.5 A, Renon, Denpasar Selatan, serta cabang di Denpasar, Jakarta, Cirebon, Kalimantan Barat. Pengalengan No.355, Bandung.
Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Kasus Kecelakan Hotman Paris yang Menguap Diungkap Lagi, Togar Situmorang: Hukum Jangan Tebang Pilih