Berita Sulut
Budi Acce: PP Nomor 56 Bak Pisau Bermata Dua
PP nomor 56 tahun 2021 tentang pengelolaan royalti hak cipta memicu pro kontra di kalangan musisi papan atas tanah air
Penulis: Arthur_Rompis | Editor: David_Kusuma
"Kalau di restoran mungkin bisa tapi bagaimana dengan acara di umum. Bagaimana mengawasinya. Apalagi di Manado sangat banyak pesta yang didalamnya ada orang menyanyi," kata dia.
Menurutnya di Manado banyak kebiasaan mengubah isi lagu. Kebiasaan itu muncul dari masyarakat.
"Itu sangat susah untuk dilacak. Telah jadi budaya," kata dia.
Sebut dia, PP tersebut butuh banyak sosialisasi agar tidak jadi macan ompong.
Waktu sosialisasi bakal memakan waktu 2 hingga 3 tahun.
"Karena yang utama adalah budaya. Sudah jadi budaya orang sini untuk menciplak atau menyadur tanpa izin," kata dia.
Elemen lain yang dibutuhkan, kata dia, adalah petugas khusus untuk mengamankan PP tersebut.
Bagi kalangan seniman, PP tersebut mendorong mereka untuk mematenkan hasil karya. (art)
YOUTUBE TRIBUN MANADO: