Reshuffle Kabinet
KemenkumHAM Jawab Isu Reshuffle Yasonna Laoly dengan Ungkap Prestasi, Tangkap Koruptor & Hukum Mati
Kompleksnya Bidang Tugas Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (KemenkumHAM), membuat banyak hal yang telah dicapai
TRIBUNMANADO.CO.ID, JAKARTA - Kompleksnya Bidang Tugas Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (KemenkumHAM), membuat banyak hal yang telah dicapai dan belum diketahui publik.
Semisal mensosialisasikan Undang-Undang yang baru berlaku, memperjuangkan warga negara Indonesia yang terlibat kasus hukum di negara orang. Menangkap koruptor yang sudah lama berlindung di luar negeri dan lainnya.
Karena itu Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H Laoly tidak terpengaruh atas wacana reshuffle kabinet dan memilih fokus menjalankan tugas dan tanggungjawabnya.

Begitu juga dengan isu yang santer beberapa hari ini, bahwa Yasonna merupakan salah satu menteri yang paling layak direshuffle, itu dianggap hanya sebuah lelucon politik.
"Setahu saya pak menteri bekerja seperti biasa , tidak terpengaruh dengan wacana reshuffle kabinet, termasuk yang menyebut dirinya layak di reshuffle,"kata Staf Khusus Menkumham Yasonna H Laoly, Ian P Siagian kepada wartawan Kamis (15/4/2021).
Menurut Siagian, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) saat ini sedang fokus mensosialisasikan UU Nomor 11/2020 tentang Cipta Kerja ke semua pemangku kepentingan termasuk sektor swasta.
UU ini merupakan prioritas pemerintah, supaya semua kendala dalam hal peningkatan investasi bisa teratasi.
Karena itu, menurut Siagian, Menteri Yasonna tetap bekerja menjalankan tanggung jawabnya memimpin Kemenkumham ditengah wacana reshuffle kabinet.
"Pak Yasonna fokus pada tugas-tugasnya, kerja, kerja, kerja, tak ambil pusing karena namanya sering disebut menteri yang paling layak di reshuffle," ucap Siagian.
Baca juga: Sosok Trenggono, Gagalkan Praktik Ilegal Fishing dan Tangkap 72 Kapal, 60 Kapal dari Indonesia
Baca juga: Masih Ingat Lastmi AFI? Nikahi Diplomat Jepang, Kini Hidup Kaya Raya dan Awet Muda
Ia menegaskan, reshuffle atau perombakan kabinet adalah sesuatu yang biasa.
Lebih penting lagi reshuffle merupakan hak prerogatif presiden, yang tak bisa diintervensi oleh siapa pun.
"Kita kan sama-sama tahu, yang punya wewenang menunjuk atau memberhentikan seorang menteri adalah presiden. Jadi, semua menteri ini termasuk Menkumham tegak lurus dengan hak prerogatif tersebut," tegasnya.
Siagian menyayangkan adanya persepsi miring oleh sebagian masyarakat atas kinerja Menkumham Yasonna Laoly seperti yang dipublikasikan oleh lembaga survei.
Pandangan tersebut, kata dia, justru terbalik dan tak sesuai dengan kenyataan.
Sejak pertama kali ditunjuk sebagai Menkumham, Yasonna, kata Siagian, bergerak cepat melakukan pembenahan hingga mereformasi lingkungan Kemenkumham.