Larangan Mudik Lebaran
Larangan Mudik Lebaran 2021, Polri: Lewat Lobang Tikus pun Akan Ditindak
Polda Metro Jaya mengingatkan agar tidak ada pihak yang coba mengangkut pemudik pada 6-17 Mei 2021 mendatang.
Editor:
Rizali Posumah
Net
Foto Ilustrasi - Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo menegaskan pihaknya akan menindak kendaraan yang mengangkut pemudik pada 6-17 Mei.
“Adanya angkutan yang tidak berizin untuk mengangkut penumpang layaknya travel tentunya sangat merugikan para operator transportasi. Kami mohon agar pemerintah mengawasi ketat angkutan plat hitam yang mengangkut penumpang ke luar wilayah seperti travel ini,” kata Ketua Umum Ikatan Pengusaha Otobus Muda Indonesia (IPOMI) Kurnia Lesani Adnan. (Tribunnews/Hari Darmawan/Reza Deni/tis)
• Amalan Setelah Matahari Terbit Sebelum Masuk Waktu Dzuhur, Berikut Bacaan Niat & Doa Sholat Dhuha
• MUI Keluarkan Fatwa Ibadah di Bulan Ramadan, Pasien Covid-19 Boleh Tidak Berpuasa Jika Berbahaya